TRIBUN-SOPPENG.COM, LALABATA - Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 3 Soppeng, tidak berubah.
Ketua KPU Soppeng, Muhammad Hasbi mengatakan, jumlah DPTHP 3 Soppeng sebanyak 180.685.
"DPTHP 3 Soppeng tetap sama pada DPTHP 2 yaitu, 180.685," ujar Muhammad Hasbi, Rabu (3/4/2019).
Baca: Warga Terpencil di Soppeng Masih Suka Gunakan Alat Kontrasepsi Jangka Pendek
Namun yang berubah yaitu, pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Sebelumnya, data memilih TMS mencapai 539 pemilih. Data yang sudah diperbaiki oleh KPU, pemilih TMS berkurang mencapai 121 pemilih.
"DPTHP 2 ke DPTHP 3, dari segi jumlah masih tetap. Namun yang berubah hanya TMSnya yang disebabkan, meninggal dunia dan berpindah domisili" ujranya
Dia menambahkan, pemilih TMS tidak mempengaruhi DPTHP dikarenakan, surat suara sudah distribusikan.
KPU Soppeng juga memastikan, pemilih yang berstatus TMS tidak akan lagi dibagikan surat panggilan untuk memilih.
Sementar Daftar Pemilih Khusus (DPK) mencapai 334 orang, dan pemilih non elektronic mencapai 38 pemilih.
Pihak KPU, akan tetap berkonsultasi dengan dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Soppeng.
Laporan Wartawan TribunSoppeng @ sudi zne
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: