Guru Besar Unhas Sebut Keliru Jika Nurdin Abdullah Masih Gunakan Gelar Profesor

Penulis: Saldy Irawan
Editor: Hasrul
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto piagam tertanda gelar profesor di depan nama Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah.

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Gelar profesor yang masih melekat didepan nama Nurdin Abdullah rupanya dinilai sudah tidak pantas lagi digunakan.

Hal itu, karena Nurdin Abdullah saat ini telah menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) bukan lagi akademisi.

Ketua Dewan Profesor Unhas, Prof Abrar Saleng mengatakan, secara administrasi gelar profesor ini digunakan kepada mereka yang masih aktif sebagai dosen (pendidik) di kampus yang menanunginya.

Baca: TRIBUNWIKI: Profil Ex PM Malaysia Najib Razak, Terancam 100 Tahun Penjara Akibat Korupsi

Menurutnya sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, pada Pasal 23 ayat (1) berbunyi bahwa universitas, institut, dan sekolah tinggi dapat diangkat guru besar atau profesor sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta ayat (2) sebutan guru besar atau profesor hanya dipergunakan selama yang bersangkutan masih aktif bekerja sebagai pendidik di perguruan tinggi.

"Merujuk aturan ini, tentu sudah jelas. Bahwa penggunaan gelar Profesor itu hanya dipakai saat mereka masih aktif mengajar," ujarnya, Rabu (3/4/2019).

Baca: Sebulan Polres Enrekang Terima Tujuh Laporan Masyarakat, Penganiayaan Terbanyak

Ia menjelaskan gelar profesor ini kadang menjadi keliru bagi sebagian orang. Beberapa pensiunan profesor, masih saja tetap menggunakan gelar tersebut.

Padahal kata guru besar Fakultas Hukum Unhas ini, gelar Profesor hanya bisa dikenakan bagi mereka yang masih aktif.

Begitupun dengan profesor yang migran ke birokrasi, tidak pantas lagi memakai gelar profesor ini.

Gelar profesor adalah karya, yang dipersembahkan untuk masyarakat melalui kajian akademiknya.

Baca: Wakil Ketua MUI Sinjai Ajak Kaum Millenial Maknai Isra Miraj dengan Salat Berjamaah

Berbeda jika status akademik sarjana (s1) hingga doktor (Doktor) yang murni gelar pendidikan orang itu sendiri.

Sekedar diketahui, bahwa Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah hingga saat sekarang masih menyandang gelar profesor di administrasi pemerintahan.

Sejumlah administrasi masih terlihat gelar profesor didepan nama Nurdin Abdullah, yang juga mantan Bupati Bantaeng ini. (*)

Laporan wartawan tribun-timur.com, Saldy

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Berita Terkini