Jadi Begal, Tiga Remaja Mandai Dibekuk Unit Jatantas Polres Maros

Penulis: Ansar
Editor: Hasrul
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Unit Jatantas Polres Maros, menangkap tiga terduga begal di Lingkungan Tetet batu, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai.

TRIBUN-MAROS.COM, MANDAI - Unit Jatantas Polres Maros yang dipimpin Kanit, Aiptu Jusman Mattu menangkap tiga begal di Lingkungan Tetet batu, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Minggu (31/3/2019).

Tiga begal yang masih berstatus sebagai pelajar tersebut yakni MS (16), SY (16) dan SR (14). Ketiganya merupakan Kelurahan Bontoa, Mandai.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Deni Eko mengatakan, para pelaku dibekuk setelah adanya laporan korban begal, beberapa waktu lalu.

Baca: Pastikan Siap, Kapolres Maros Cek Kondisi 93 Calon Siswa Gelombang Kedua

Baca: Live Streaming MotoGP 2019 Argentina: Kasat Intelkam Polres Bulukumba Tetap Jagokan Valentino Rossi

Laporan tersebut bernomor LP/102/III /2019/SPKT / Res Maros, tanggal 10 Maret 2019.

"Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan. Kami berhasil mengetahui identitas terduga pelaku dan mengejarnya," kata Deni.

Setelah mengintai, polisi berhasil menangkap terduga pelaku saat kembali akan beroperasi.

Saat akan ditangkap, tiga pelaku berusaha bisa melarikan dengan menggunakan motor. Namun ketiganya dikepung personel, sehingga upayanya gagal.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Posko Jatanras Polres Maros untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya.

Saat akan menjalankan aksinya, pelaku standby di tepi jalan yang sepi. Jika pengendara melintas, pelaku langsung mengikutinya.

Pelaku memepet korban, lalu merampas tasnya. Jika korban tidak mau menyerahkan barangnya, dia diancam dengan busur.

Korban pun mengikuti kemauan pelaku supaya anak panah tidak dilepas. Setelah berhasil merampas, pelaku melarkan diri ke markasnya, Tete batu untuk bagi hasil.

Laporan Wartawan TribunMaros.com, @anchakaumanshar

Berita Terkini