Ratusan Guru Unjuk Rasa Tuntut Regulasi Perlindungan Guru di DPRD Mamuju

Penulis: Nurhadi
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Unjuk rasa ratusan guru di DPRD Kabupaten Mamuju, Sulbar, Jumat (29/3/2019) nurhaditribuntimur.com

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Sekitar seratusan guru di Kabupaten Mamuju, mendatangi kantor DPRD Mamuju di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Binanga, Jumat (29/3/2019).

Mereka tergabungan dalam Ikatan Guru Indonesia (IGI) Wilayah Sulawesi Barat.

Dikawal ketat puluhan aparat. 

Para guru diterima Ketua DPRD Mamuju, Hj Siti Suraidah Suhardi, bersama empat anggota DPRD Malik Ballako, Muhammad Backri Bestari, Syamsuddin dan Ado Mas'ud.

Usai menyampaikan aspirasinya, mereka lalu audiensi dengan anggota DPRD di ruangan sidang paripurna gedung DPRD Mamuju.

Baca: Orangtua Siswa Aniaya Guru, Ini Komentar Anggota Komisi II DPRD Mamuju

Baca: Jadi Saksi Korupsi, Tujuh Anggota DPRD Enrekang Kompak Menjawab Lupa

Unjuk rasa tersebut, pasca adanya insiden pemukulan guru SMP Negeri 6 Kalukku, Harlawan Ahlak Hansyah oleh orang tua siswa hingga masuk rumah sakit.

Ratusan guru tersebut menuntut pihak DPRD dan eksekutif segera merumuskan Perda terkait perlindungan sebagai turunan undang-undang perlindungan guru dan dosen dalam melaksanakan proses belajar mengajar.

"Kami minta DPRD dan pihak eksekutif untuk segera membuat regulasi atau lembaga dewan kehormatan guru,"kata presidium aksi Rustan Apandi.

Rustan mengatakan, aksi tersebut sebagai bentuk permintaan dukungan ke DPRD agar kejadian serupa tidak terulang dengan membentuk suatu regulasi atau lembaga.

"Sehingga guru dalam melaksanakan tugasnya, tidak khawatir demi mewujudkan tujuan pendidikan nasional,"ujarnya.

Ia menambahkan, aksi itu juga bentuk kepedulian atau solidaritas terhadap profesi guru yang senantiasa berjuang mewujudkan pendidikan yang lebih baik, berkarakter dan berakhlak mulia dengan tetap menjunjung tinggi harkat dan martabat profesi guru.

Anggota DPRD Mamuju Syamsuddin yang ikut menerima para guru di gedung DPRD mengatakan, pihaknya akan pelajari bersama dinas pendidikan terkait tuntutan para guru.

"Kami juga akan mendorong ke pemerintah daerah untuk menerbitkan Peraturan Bupati untuk perlindungan guru. Agar guru yang seharusnya dijaga dan dihormati tidak terus-terusan mendapat ancaman,"katanya.

Hadir juga dalam audiensi Kapolres Mamuju AKBP Muhammad Rivai Arvan, memberikan penjelasan terkait proses hukum kasus tersebut.

Kapolres berjanji akan pasang badan melindungi para guru, namun ia akan tetap profesional dalam menjalankan proses hukum sesuai hukum yang berlaku.

"Semua laporan yang masuk kami punya kewajiban untuk memproses,"tuturnya. (tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420

Baca: Kontra PSMS Medan, Begini Saran Anggota DPRD Mamuju ke PSM Makassar

Baca: Tuntut Upah Layak, Ratusan Perawat Kembali Adukan Nasib ke DPRD Mamuju

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Berita Terkini