Pembunuhan Karyawati UNM

4 Fakta Baru Wahyu Jayadi Bunuh Siti Zulaeha Djafar, Ketahuan Jejak Pelaku dan Korban di WhatsApp

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wahyu Jayadi dan Siti Zulaeha Djafar.

TRIBUN-TIMUR.COM - Empat fakta terbaru dari kasus pembunuhan Siti Zulaeha Djafar oleh dosen UNM, Wahyu Jayadi.

Polisi dari Polres Gowa telah memeriksa suami korban, Muh Sukri, Rabu (27/3/2019).

Siti Zulaeha Djafar tewas di tangan Wahyu Jayadi pada Kamis (21/3/2019).

Jasad korban baru ditemukan pada Jumat (22/3/2019) dalam mobil SUV merek Daihatsu Terios yang terparkir di Jalan Poros Japing, ecamatan Pattallassang, Gowa, Sulawesi Selatan.

Awalnya, Siti Zulaeha Djafar diduga menjadi korban perampokan karena sejumlah barang miliknya hilang.

Namun, setelah proses penyelidikan dilakukan, hasil menyatakan Siti Zulaeha Djafar menjadi korban pembunuhan.

Berikut fakta terbaru:

1. Ada lebih dari 10 riwayat video call WhatsApp antara korban dan pelaku

Seorang sumber Tribun Timur menemukan ada lebih dari 10 riwayat video call antara Siti Zulaeha dan Wahyu Jayadi via WhatsApp.

"Daftar riwayat video call akun WhatsApp yang ada dalam handphone tersangka ini lupa dihapus, saya kemarin melihat itu," katanya pada Rabu (27/3/2019).

Adanya penemuan riwayat video call tersebut karena sumber Tribun Timur sempat menahan ponsel pelaku.

"Harusnya penyidik dalami ini, saya kira handphone tersangka sudah diamankan. Bahkan handphone milik korban juga ada ditangan penyidik Polres Gowa," katanya.

2. Soal wasiat ibu korban pada pelaku disebut bohong

Suami Siti Zulaeha, Muh Sukri Tenri Gau menyebutkan ibu korban tidak pernah menyampaikan wasiat kepada Wahyu Jayadi sebelum meninggal.

Sebelumnya diberitakan, Wahyu Jayadi mengaku mendapat wasiat dari ibu Siti Zulaeha Djafar sebelum meninggal.

Halaman
123

Berita Terkini