MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Rektor UIN Alauddin Makassar, Musafir Pababari tantang Mahfud MD soal isu suap Rp miliar saat pemilihan rektor.
Dia sebut Mahfud MD sebar hoaks.
Satu per satu pimpinan perguruan tinggi di lingkup Kementerian Agama ( Kemenag) menyatakan siap bersaksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rektor Universitas Islam Negeri atau UIN Alauddin Makassar, Musafir Pababbari menantang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD untuk adu data di KPK.
Melalui jumpa pers di ruang rapat gedung Rektorat UIN Alauddin, Samata, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (27/3/2019), Musafir Pababari menyebut Mahfud MD telah menyebar hoaks.
Sebelumnya, Rektor Institut Agaaa Islam Negeri atau IAIN Parepare (bukan Universitas Islam Negeri/UIN Parepare) Ahmad Sultra Rustan menyatakan siap ke KPK untuk membuktikan bahwa pengangkatan dirinya menjadi rektor tidak menyalahi aturan dan bukan karena prakik jual-beli jabatan.
Baca: Prabowo Subianto Kenalkan Para Calon Menterinya, Kok Fadli Zon Gak Disebut?
Baca: Di Tubuh Calon Pendeta Melinda Zidemi yang Dibunuh dan Diperkosa Ditemukan Sperma, Nikah Juni
Musafir Pababari membantah pernyataan Mahfud MD tentang Andi Faisal Bakti.
Sebelumnya, Rektor Institut Agaaa Islam Negeri atau IAIN Parepare (bukan Universitas Islam Negeri/UIN Parepare) Ahmad Sultra Rustan menyatakan siap ke KPK untuk membuktikan bahwa pengangkatan dirinya menjadi rektor tidak menyalahi aturan dan bukan karena prakik jual-beli jabatan.
Baca: Perjalanan Prof Andi Faisal Bakti, Sejak Mencalonkan Diri hingga Batal Dilantik Jadi Rektor UINAM
Tuding Mahfud MD Sebar Hoaks
Musafir Pababari membantah pernyataan Mahfud MD tentang Andi Faisal Bakti.
Menurut Mahfud MD, seperti disampaikan di salah satu stasiun televisi nasional, Prof Faisal tidak dilantik meski meraih suara terbanyak dalam pemilihan Rektor UINAM karena tidak mampu membayar Rp 5 miliar.
Baca: Mahfud MD: Andi Faisal Bakti Dimintai Rp 5 M Agar Jadi Rektor UIN Alauddin, Begini Intervensi Menag
Musafir Pababari mengaku menyaksikan dan mendengar pernyataan Mahfud di acara Indonesia Lawyers Club ( ILC), Selasa (19/3/2019) tengah malam.
“Saya menonton ILC tentang pernyataan Mahfud MD, di situ saya melihat apa yang disampaikan Mahfud tidak benar. Yang disampaikan itu hoaks, karena tidak sesuai dengan realita, fakta,” kata Musafir Pababari menjelaskan.
Dalam jumpa pers itu, Musafir Pababari didampingi, antara lain, Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan (AUPK) UIN Alauddin, Lomba Sultan.
Musafir Pababari menegaskan, Andi Faisal Bakti batal dilantik karena hasil pemilihan dianulir oleh kemenag.
Pembatalan ini, kata Musafir Pababari, bukanlah ketidaan setoran Rp 5 M oleh Andi Faisal Bakti.
Menurut Musafir Pababari, suara terbanyak yang diraih Andi Faisal Bakti ketika itu dinilai tidak kuorum karena tidak dihadiri oleh sejumlah senat.
"Jadi bukan karena tidak mampu membayar Rp 5 miliar, tetapi hasilnya dianulir Menag karena tidak kuorum," ujar Musafir Pababari.
Kedua, Musafir Pababari juga membantah tudingan Mahfud MD mengenai aturan yang mengganjal Andi Faisal Bakti hingga batal dilantik.
Baca: Spesifikasi, Harga Oppo A5s di Indonesia, Ponsel untuk Kelas Menengah
Baca: Lolos, CPNS Dokter dan Guru Malah Pilih Mundur, Alasannya Aneh
Musafir Pababari menegaskan aturan yang disebutkan Mahfud MD tersebut tidak benar adanya.
Sebab, kata Musafir Pababari, dirinya adalah bagian tim sukses Faisal Bakti ketika maju dalam pemilihan rektor pada tahun 2014 lalu.
"Enam bulan mesti berdomisili di Makassar itu tidak ada. Saya tidak tahu dari mana informasi Mahfud MD berasal," kata Musafir Pababari.
Siap Jadi Saksi di KPK
Dia mengaku Ketua Tim Sukses Andi Faisal Bakti dalam pemilihan rektor yang dimenangkan Andi Faisal Bakti itu.
Belakangan Musafir Pababari juga maju sebagai calon rektor.
“Saya mengikuti prosedur pendaftaran ketika pemilihan rektor dibuka kembali. Untuk itu, saya tidak pernah membayar setoran Rp 5 miliar. Dari masa saya mau ambil uang Rp 5 miliar. Itu tidak benar. Kalau Mahfud MD punya data-data ya silakan. Saya siap jadi saksi di KPK," kata Musafir Pababari.
Musafir Pababari juga menegaskan pemilihan rektor ditentukan oleh senat kampus.
Musafir Pababari menyebut tidak ada ruang bagi Kemenag untuk melakukan intevensi terhadap hasil pemilihan.
Untuk itu, kata Musafir Pababari, tuduhan suap Rp 5 miliar yang disampaikan Mahfud MD tidak memiliki dasar.
"Pemilihan rektor dilakukan melalui senat ketika itu. Satu suara pun tidak ada ruang menteri mengganti," kata Musafir Pababari.
Pemilihan rektor dimaksud terjadi pada 7 Agustus 2014.
Andi Faisal Bakti yang juga guru besar UIN Syarif Hidayatullah mendapat suara terbanyak dari anggota senat UIN Alauddin.
Dari 26 anggota senat yang hadir, Andi Faisal Bakti memeroleh 25 suara dan satu surat suara dinyatakan batal.
Baca: Selain Kencan, Siti Zulaeha Djafar Ungkapkan Sesuatu Kepada Wahyu Jayadi yang Memicu Cekcok
Baca: Calon Pendeta Melinda Zidemi yang Dibunuh Ternyata Hendak Nikah Juni dan Ini Foto Kekasihnya
Baca: Blak-blakan Evi Masamba soal Alasan Hapus Foto Suami & Pernikahan, Cerai? Ternyata Begini Sebenarnya
Tiga calon lainnya, Musafir Pababbari, Arifuddin Ahmad, danMardan tak mendapat suara satu pun.
Bahkan, Mardan bersama sejumlah anggota senat lain yang berjumlah 22 orang memilih absen pada hari pemilihan.
Mereka beralasan, pemilihan tak berjalan sesuai statuta baru UIN Alauddin Makassar yang baru terbit di hari yang sama saat pemilihan.
Saat itu, Mardan cs mengimbau Panitia Seleksi Calon Rektor (PSCR) menunda pemilihan hingga statuta baru terbit.
Bukan hanya Musafir Pababari, dua calon rektor lainnya membantah Mahfud MD, nyaris secara bersamaan, kemarin.
Rektor IAIN Madura, Mohammad Kosim, menyebut Mahfud MD salah data.
"Saya kroscek Pak Mahfud MD itu banyak data yang salah. Masak mau mencalon Rektor diminta uang Rp 5 miliar, itukan gak masuk akal. Wong jabatan Rektor itu hanya berapa itu, Rp 5 juta gajinya. Kalau gitu kan gak masuk akal," kata Mohammad Kosim.
Dia mengaku risih mendengar pernyataan Mahfud MD sebagai warga Madura.
"Saya merasa tidak enak sekali, ini orang Madura kok bicara tidak bagus begitu," ujar Mohammad Kosim.
Rektor UIN Antasari, Mujiburrahman, menanggapi Mahfud MD lewat tulisan "Berimbang Itu Adil" pada Banjarmasin Post (Tribunnews Network).
Baca: Video Viral Sepasang Pemuda Mes*m di Skybridge Solo, Tak Sadar Terekam CCTV
Baca: 5 Hal tentang Melinda Zidemi Calon Pendeta Diduga Diperkosa dan Dibunuh, Tak Lama Lagi Menikah
Baca: Beredar Foto Wahyu Jayadi Lengket dengan Siti Zulaeha Djafar di Kampus, Lihat 5 Fakta Kedekatan
Membalas tulisan Prof Mujiburrahman, Mahfud MD menegaskan sudah menyerahkan data ke KPK untuk ditelisik.
Musafir Pababari mengaku sudah mendengar penyerahan data itu ke KPK.
“Saya membaca di WA bahwa Mahfud MD telah melaporkan sejumlah bukti kepada KPK. Nanti kita lihat. Saya siap jadi saksi, apakah itu betul ada atau tidak. Saya siap hadir dan dikawal adik-adik mahasiswa,” kata Musafir Pababari.(*)