TRIBUN-TIMUR.COM - Tidak lama lagi bulan Ramadan 2019 akan tiba, bulan di mana umat Islam menjalankan ibadah puasa.
Kini tiba saatnya membayar utang puasa Ramadan 1440 H bagi yang memiliki utang.
Ada beberapa kalangan yang tak bisa berpuasa karena sakit, haid, hamil, nifas dan menyusui.
Di saat bulan puasa Ramadhan, tak semua orang Islam bisa berpuasa.
Bagi mereka yang tak bisa berpuasa ini, maka wajib membayarnya di bulan lainnya, bisa dengan berpuasa ganti (qodho) atau membayar fidyah.
Utang puasa adalah utang kita kepada Allah yang jika tak dibayar selama di dunia, maka di akhirat akan ditagih Allah.
Oleh sebab itu, utang puasa wajib dibayar.
Baca: Apa Manfaat Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Rajab? Ini Niat dan Tata Caranya Jika Ingin Berpuasa
Baca: Bolehkah Mengganti Utang Puasa Ramadan di Bulan Rajab? Simak Penjelasannya Disini
Menurut Ustadz Abdul Somad, cara membayarnya ada dua, yaitu berpuasa ganti atau qodho dan membayar fidyah.
“Kalau mau puasa qodho, ucapkan niatnya nawaitu shouma qodho dan berpuasalah seperti biasa. Bagi yang tak sanggup berpuasa, maka bisa membayarnya dengan cara fidyah, yaitu memberi makan fakir miskin selama jumlah hari utang puasanya,” bebernya.
Bagi yang ingin membayarnya dengan cara berpuasa bisa melakukan puasa seperti halnya orang berpuasa, yaitu mengucapkan niat puasa qodho, bersahur, tidak makan dan minum dari waktu salat subuh hingga magrib lalu berbuka.
Dikutip dari sumber lainnya, niat berpuasa qodho ini khusus atau berbeda dari niat puasa Ramadhan.
Begini niatnya:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءٍ فَرْضَ رَمَضَانً ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu shouma ghodin 'an qadaa'in fardho ramadhoona lillahi ta'alaa
Artinya :
"Saya niat puasa esok hari karena mengganti fardhu Ramadhan karena Allah Ta'ala."