Tribun Wiki

TRIBUNWIKI: Mahfud MD Sebut A Faisal Bakti Dipungli Rp 5 M untuk Jadi Rektor UIN, Ini Profilnya

Penulis: Desi Triana Aswan
Editor: Ina Maharani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rektor Terpilih UIN, Prof Andi Faisal Bakti

 
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Mantan Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD buka suara terkait jual beli jabatan.

Hal itu diungkapkan Mahfud MD melalui talkshow politik hukum Indonesia Lawyers Club ( ILC) yang ditayangkan stasiun televisi TV One, Selasa (19/3/2019).

ILC malam itu bertema, OTT Romy, Ketua Umum PPP: Pukulan Bagi Kubu 01?

Mahfud mengatakan seorang mantan calon rektor UIN Alauddin, Andi Faisal Bakti sempat dimintai untuk memberi sogokan atau membayar Rp 5 miliar agar bisa menduduki jabatan rektor.

Dua Kali Gagal

Ia juga menyebutkan Faisal Bakti gagal menjadi rektor sebanyak dua kali.

Bahkan gugatannya menang di pengadilan namun tetap saja gagal dilantik menjadi rektor.

Andi Faisal Bakti adalah pemenang atau peraih suara terbanyak pada pemilihan Rektor UIN Alauddin yang berlangsung, 7 Agustus 2014.

Namun, hasil pemilihan dianulir hingga Andi Faisal Bakti batal dilantik.

Sebelumnya pada peliputan tahun 2015 silam Tribun Timur sempat mewawancarai Andi Faisal Bakti.

Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Prof Andi Faisal Bakti MA PhD mengaku belum memikirkan langkah berikutnya, apakah ingin kembali bertarung di pemilihan rektor UIN Alauddin lagi.

Pgs Rektor UIN Alauddin, Prof Dr Ahmad Thib Raya MA telah menunjuk Kepala Biro Administrasi Umum UIN Alauddin Makassar, Drs Muhlis Latif MSi sebagai Ketua Panitia Seleksi Calon Rektor (PSCR) UIN Alauddin yang baru.

Sebelumnya, Prof Faisal dinyatakan sebagai rektor terpilih melalui pemilihan rektor yang dilaksanakan pada 7 Agustus 2014 lalu yang kemudian dianulir oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin dengan memerintahkan Prof Ahmad Thib Raya untuk melakukan pemilihan rektor ulang.

"Saya masih tunggu hasil dari gugatan yang saya ajukan di PTUN Jakarta. Sekarang baru sidang ke empat dan masih ada sidang-sidang selanjutnnya,"kata Prof Faisal saat dihubungi Tribun, Kamis (30/4/2015).

Menurutnya, Prof Thib Raya juga dipanggil untuk menghadiri sidang di PTUN Jakarta. Namun, kakak dari Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva tersebut tidak menghadiri sidang.

Halaman
12

Berita Terkini