TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros, gelar hari panutan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan di lapangan Pallantikang Pemkab, Senin (11/3/2019).
Kegiatan tersebut dilakukan dengan cara penyampaian bukti pelaporan SPT tahunan Bupati Maros, Hatta Rahman, Wakil Bupati Maros, Harmil Mattororang, Sekretaris Daerah, Baharuddin dan ketua DPRD, Chadir Syam.
Baca: Tingkatkan Layanan, Pengadilan Tinggi Agama Sulsel Penataan Sistim di Maros
Kepala KPP Pratama Maros, Sugeng Santosa mengatakan, kegiatan hari panutan penyampaian SPT tahunan digelar, supaya target pelaporan melalui e-filing bisa meningkat dibanding tahun 2018 lalu.
"Tahun lalu e-filing hanya tercapai 60 persen. Kami harap tahun 2019 ini, bisa mencapai 82 persen pelaporan SPT tahunan, melalui apliaksi e-filling," kata Sugeng.
Untuk itu, KPP menggandeng pimpinan daerah, supaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan ASN untuk melaporkan SPT tahunannya.
Baca: Ini Data Kasus Bunuh Diri di Selayar Dalam Dua Tahun Terakhir
Pelaporan SPT harus dilakukan sebelum tanggal 31 Maret 2019.
"Kami apresiasi Pak Bupati dan jajaran yang telah melaksanakan kewajibannya. Mereka sudah melaporkan SPT tahunan melalui aplikasi e-filing," katanya.
Hal tersebut merupakan langkah positif dan sekaligus menjadi panutan bagi para ASN di kabupaten Maros.
ASN harus segera melaporkan SPT tahunan sebelum waktu yang telah ditentukan.
Laporan Wartawan TribunMaros.com, @anchakaumanshar
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur: