Begini Perjalanan Kasus Video 15 Camat di Makassar, Belum Ada Tersangka

Penulis: Abdul Azis
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi bersama tiga Komisioner Bawaslu Sulsel, Jumat (1/3/2019), diskusi perihal laporan 15 camat se-Kota Makassar yang ditangani penyidik Gakkumdu Bawaslu Sulsel. Belum ada tersangka dalam kasus video dugaan 15 camat di Makassar memberi dukungan kepada pasangan Jokowi-Ma'ruf belum lama ini.

Senin 25/2
Penyidik Gakkumdu Bawaslu Makassar hentikan satu laporan terhadap 15 camat se-Makassar dan penyidik Gakkumdu Bawaslu Sulsel periksa dua saksi pelapor serta seorang pelapor

Selasa 26/2
Penyidik Gakkumdu Bawaslu Sulsel layangkan lagi surat panggilan untuk saksi pelapor dan pelapor 15 camat se-Makassar

Rabu 27/2
Ketua Badan Pemenangan Daerah (BPD) Kota Makassar untuk pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno memimpin aksi unjukrasa di depan Kantor Bawaslu Sulsel

Kamis 28/2
Dua Komisioner Bawaslu Sulsel bersama beberapa penyidik Gakkumdu Bawaslu Sulsel ke Jakarta. Mereka ke Jakarta dalam rangka mengambil keterangan pelapor di Bawaslu RI

Jumat 1/3
Penyidik Gakkumdu Bawaslu Sulsel memeriksa 12 pelapor 15 camat Makassar

+ Terlapor
15 Camat di Makassar
+ Pelapor
-1 di Bawaslu RI
-3 di Bawaslu Sulsel
-12 di Bawaslu Makassar
+ Penyidikan selama 14 hari kerja. Terakhir 12 Maret 2019.(ziz)

Laporan Wartawan tribuntimur.com @abdul-azis-alimuddin

Berita Terkini