Begini Perjalanan Kasus Video 15 Camat di Makassar, Belum Ada Tersangka

Penulis: Abdul Azis
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi bersama tiga Komisioner Bawaslu Sulsel, Jumat (1/3/2019), diskusi perihal laporan 15 camat se-Kota Makassar yang ditangani penyidik Gakkumdu Bawaslu Sulsel. Belum ada tersangka dalam kasus video dugaan 15 camat di Makassar memberi dukungan kepada pasangan Jokowi-Ma'ruf belum lama ini.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan terus mengumpul data dan memeriksa saksi-saksi pelapor dan pelapor 15 Camat se-Kota Makassar.

Terbaru, Jumat (1/3/2019), penyidik Gakkumdu Bawaslu Sulsel memeriksa lagi 12 pelapor. Itu artinya sudah ada 22 saksi termasuk pelapor yang diperiksa Bawaslu Sulsel selama kasus ini bergulir (Lihat P2p perjalanan kasus 15 camat di Makassar).

Koordinator Devisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Azry Yusuf, mengatakan, dalam kasus itu pihaknya masih akan memeriksa 24 saksi pelapor.

"Kenapa banyak saksi? Jadi begini ada satu dilaporkan di Bawaslu RI, 3 dilaporkan di Bawaslu provinsi, kemudian 12 dilaporkan ke Bawaslu Makassar," ujar Azry kepada Tribun, Jumat (1/3/2019).

"Dari 12 itu ada 1 laporan tidak memenuhi syarat materil sehingga tidak ditindaklanjuti. Jadi dari 12 laporan di Bawaslu Makassar cuma 11 diteruskan ke Bawaslu Sulsel," ungkap Azry.

Azry menambahkan, semua laporan yang masuk ke Bawaslu. Baik di Bawaslu RI, Bawaslu provinsi, maupun di Bawaslu Kota Makassar semuanya sama. Sama-sama melaporkan 15 camat.

"Jadi semuanya sama laporannya terhadap camat. Kita sudah periksa pelapor kurang lebih 12 orang. Nah minggu depan kita mau periksa saksi-saksinya semua," ungkapnya.

"Saksi-saksi ini adalah saksi pelapor. Jadi 22 saksi diperiksa di Bawaslu Sulsel dan 2 di Jakarta. Kemarin kan kita sudah periksa 12 saksi pelapor. Itu saksi-saksi yang langsung melapor di Bawaslu Sulsel," tegas Azry.

"Jadi minggu depan minimal 24 saksi kita akan periksa lagi, 2 di Bawaslu RI. Ini baru saksi, kalau pelapornya sudah kita periksa tadi, ada 12 tadi kita periksa dari total. Terlapor masih kita periksa lagi. Waktu kita sampai tanggal 12. Laporannya sama ke 15 camat semua," katanya.(tribuntimur.com)

Perjalanan Kasus 15 Camat di Makassar

Rabu 20/2
Video 15 Camat se-Kota Makassar beredar luas melalui media sosial. Salah satunya di group Whatsapp. Videonya bersama Caleg DPR RI Partai Nasdem Syahrul Yasin Limpo

Kamis 21/2
Video berdurasi 1,26 menit itu lalu dilaporkan oleh DPD Partai Gerindra Sulsel ke Bawaslu Sulsel. Beberapa laporan sama juga masuk di Bawaslu Makassar

Jumat 22/2
Penyidik Gakkumdu Bawaslu Sulsel periksa 15 camat. Mereka diperiksa sekitar pukul 13.30-23.00 wita di Kantor Bawaslu Sulsel.

Sabtu 23/2
Penyidik Gakkumdu Bawaslu Sulsel layankan surat ke pelapor dan saksi-saksi pelapor.

Minggu 24/2
Penyidik Gakkumdu Bawaslu Sulsel periksa dua saksi pelapor dan satu pelapor

Halaman
12

Berita Terkini