Kemenhub Masih Godok Besaran Tarif Ojek Online, Gojek Menunggu Hasil Akhir

Penulis: Desi Triana Aswan
Editor: Ina Maharani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu check point driver Gojek di Warkop HK Jl Ance Daeng Ngoyo Makassar.

Perwakilan mitra driver Gojek, Fahrul dalam forum tersebut mengatakan menolak peraturan tersebut karena dapat merugikan pihak driver, konsumen dan pihak Gojek.

Menurutnya, kondisi pasar yang terjadi di Makassar berbeda dengan Jakarta yang telah dilakukan uji publik.

"Kami menolak bukan berarti tidak diuji publik, tapi inilah keputasan dari uji publik tersebut," kata Fahrul.

VP Corporate Affairs Gojek, Michael saat mengkonfirmasi Tribun Timur, Senin (11/2/2019) melalui pesan whatsapp mengatakan saat ini masih menggu hasil akhir dari rancangan Permenhub tersebut.

"Saat ini masih berbentuk rancangan dan sedang dalam proses sehingga kami belum dapat berkomentar banyak," tuturnya.

Berita Terkini