Bakal Dinikahi, Wanita 16 Tahun di Luwu Rela Disetubuhi! Hanya Dijanji, Pacarnya Dilapor ke Polisi

Penulis: Desy Arsyad
Editor: Arif Fuddin Usman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pemerkosaan

Saat pulang dari Kalimantan, hubungan asmara keduanya masih berlanjut.

MF pun terus menagih janji REF untuk dinikahi. Namun, jawaban yang diterima MF membuatnya kaget.

REF mengaku sudah memiliki kekasih baru dan tak ingin menikahinya.

Lantaran kecewa, MF lalu melaporkan kejadian yang menimpanya kepada bapaknya.

Cabuli Keponakan

Pada hari yang sama, Polres Palopo meringkus warga berinisial YU (50) di Jl Landau, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Selasa (12/2/2019).

Oknum guru tersebut diringkus lantaran terlapor menyetubuhi anak di bawah umur, berinisial AN (13).

Baca: Wajah Tampan Cristiano Ronaldo Disebut Ahli Bedah Plastik Berkat Operasi Plastik! Ini Penjelasannya

Baca: Hari Valentine, Cristiano Ronaldo Tak Unggah Kata Romantis, Kekasihnya Jawab dengan Kalimat Menohok

Perilaku cabul pelaku terungkap saat AN menceritakan kejadian dialaminya kepada teman.

Mendengar pengakuan AN, temannya kemudian memberanikan diri melaporkan kejadian ini ke Polisi.

"Korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga. Pelaku adalah om korban," ujar Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf.

AKP Ardy Yusuf mengatakan, pelaku sering mengajak korban ke rumahnya.

Dia juga sering memberikan uang kepada korban.

Modus Beri Uang

Dengan modus itu kemudian pelaku menyentuh tubuh korban.

"Pelaku sering memberikan uang kepada korban untuk jajan. Uang yang diberikan bekisar Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu," ujarnya.

Baca: Peduli Korban Banjir dan Longsor Sulsel, KKSS Kalimantan Utara Sumbang Rp 100 Juta

Baca: Terkait Pemeriksaan Kades di Polman, Ini Penjelasan Kejati Sulselbar

Halaman
123

Berita Terkini