3. Hina Presiden
Viralnya sosok Gani memuncak pada 2017 ketika ia menghinga Presiden Joko Widodo.
Hinaan itu dilancarkan melalui akun Facebook Live-nya, pada Jumat (17/8/2018).
Meski cara mengkritiknya dengan berlagak kemayu, namun dengan senonoh, ia menyebut berulangkali Jokowi adalah sampah.
Selain sampah, Gani juga menyebut beberapa kata kasar dan hinaan kepada Jokowi.
Ia pun harus berurusan dengan polisi atas tindakannya tersebut.
4. Ditangkap atas Kasus Pencuriaan
Kini Gani jadi tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) 27 unit ponsel iPhone S seri terbaru.
"Tersangka kami amankan di rumahnya di Lingkungan I Kelurahan Mawahu Kecamatan Tuminting sekitar pukul 04.00 Wita pagi pekan lalu," tutur AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH Katimsus Jantanras Polda Sulut, kepada wartawan di Mapolda Sulut Senin (18/02/2019).
Gani ditangkap karena melakukan tindak pidana curat 27 Iphone S seri terbaru dan empat buah notebook dengan total kerugian Rp 500 juta.
"Barang curiannya Handphone Iphone S seri terbaru harganya Rp 25 juta per satu unit," tambahnya.
5. Pamer 'Mandi Uang'
Disebutkan polisi bahwa hasil curian digunakan Gani untuk pamer di media sosial.
"Bukan untuk ditabung, ditukar dalam pecahan Rp 50 ribu kemudian dipamerkan di media sosial Facebook dan dipakai berfoya-foya ke Bali dan Jakarta bersama pasangan homonya," ujarnya.
Bahkan sebelum ditangkap, Gani sempat memamerkan video yang menampilkan ia 'mandi uang'.