2 Jenderal TNI Ditilang Polisi Lalu Lintas & Satunya Dimarahi Gegara Parkir, Ini Terjadi Selanjutnya

Editor: Rasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

2 Jenderal TNI Ditilang Polisi Lalu Lintas & Satunya Dimarahi Gegara Parkir, Ini Terjadi Selanjutnya

Sang Jenderal juga enggan memperkenalkan siapa dirinya dan legowo saja saat si Polantas menilangnya.

Baca: Ma’ruf Amin Perdana, Sandiaga Uno Mau 5 Kali ke Sulsel

Baca: TRIBUNWIKI: Keguguran Usai Sertijab, Ini Profil Arumi Baschin, Pesinetron, Istri Wagub Jatim

Baca: Pekerjaan Belum Rampung, Inilah Penyebab Masa Trasisi Darurat Sulteng Diperpanjang

Dia menanyakan kepada Poniman kebenaran telah ditilang oleh anak buahnya.

Kapolda waktu itu Mayjen Widodo sampai meminta maaf karena anak buahnya tak mengenalinya.

Widodo juga memerintahkan anak buahnya untuk mengembalikan uang tilang kepada Mayjen Poniman.

Poniman yang menganggap masalah tersebut telah selesai mengatakan dirinya juga bersalah waktu kena tilang karena tidak membawa surat-surat lengkap.

Baca: Ngaku Dimintai Uang, Pengendara Enggan Terima Surat Tilang Polisi Makassar

Baca: FTI UMI Makassar Raih Penghargaan K3 Kategori Sedang

Baca: Suami Dewi Perssik Geram, Sebut Seorang Pengacara Lecehkan Dirinya, Ancam Lakukan Hal Ini

Widodo yang tetap tidak enak memerintahkan Kepala Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya datang ke Kodam Jaya untuk mengembalikan uang tilang.

Tak bisa bertemu dengan Mayjen Poniman, uang tersebut akhirnya ditipkan kepada ajudannya.

Disaat menjabat Poniman dan Widodo memang terkenal sebagai sosok yang sangat dekat.

Poniman lahir di Surakarta, 18 Juli 1926 dan meninggal di Jakarta, 30 April 2010.

Sementara itu Widodo Budidarmo lahir di Surabaya, Jawa Timur, 1 September 1927 meninggal di Jakarta, 5 Mei 2017.

Widodo Budidarmo juga merupakan mantan Kapolri periode 1974 - 1978.

2. Mayor Jenderal Bambang Sugeng

Jenderal Bambang Soegeng (Kolase Wikipedia | Gramedia Digital)

Kisah jenderal TNI ditilang polisi selanjutnya dialami Mayor Jenderal Bambang Sugeng, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD)

Bambang Sugeng yang waktu itu berpangkat Mayor Jenderal menurut saja saat diberhentikan seorang anggota polisi.

Dilansir dari buku 'Panglima Bambang Sugeng, Panglima Komando Pertempuran Merebut Ibu Kota Djogja Kembali 1949' karya Edi Hartoto dan diterbitkan Penerbit Buku Kompas tahun 2012.

Halaman
1234

Berita Terkini