Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ngaku Dimintai Uang, Pengendara Enggan Terima Surat Tilang Polisi Makassar

Satlantas Polrestabes Makassar menggelar razia kendaraan di Jl Veteran Selatan, Makassar, Rabu (20/2/2019) siang.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Munawwarah Ahmad
muslimin emba
suasan razia polisi di Jl Veteran Selatan, Makassar, enggan menerima surat tilang dari polisi, Rabu (2022019) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satlantas Polsek Makassar menggelar razia kendaraan di Jl Veteran Selatan, Makassar, Rabu (20/2/2019) siang.

Lokasi razia tidak jauh dari pertigaan Jl Veteran Selatan-Jl Rappocini.

Sejumlah pengendara pun dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat berkendaranya.

Beberapa dari pengendara terjaring lantaran tidak membawa kelengkapan surat berkendaranya.

Mereka yang melanggar pun diberi surat tilang untuk menghadiri sidang di pengadilan.

Namun, diantara pengendara terjaring, terlihat seorang perempuan berdebat dengan personel polisi yang hendak memberinya surat tilang.

Ia menolak ditilang lantaran oknum polisi hendak menilangnya diduga melakukan permintaan sejumlah uang.

"Saya tidak mau karena kau (oknum polisi) sudah minta uang sama saya 250, sekarang kau mau lagi perbodoh saya, saya tidak mau," ujar perempuan berbaju kuning itu kepada polisi.

Saat dihampiri, perempuan itu mengaku bernama ibu Edi yang beralamat di Jl Tanjung Bunga.

Oleh polisi, pengendara mobil Honda HRV bernomor polisi DD 175 AW itu melanggar aturan lalu lintas lantaran tidak mengenakan safetybelt (sabuk pengaman) saat mengemudi.

Ia yang kukuh menolak menandatangani surat tilang itu pun menanyakan nama oknum polisi yang menilangnya.

"Siapa namata pak? "tanya ibu itu ke polisi.

Polisi pun menunjukkan papan namanya yang tertera di seragam yang tertutup rompi hijau.

"Oo.. ia pak, MA Setya Budi pak ya... nanti kita ketemu di pengadilan," ucap Ibu Edi.

Terpisah, MA Setya Budi yang dihampiri mengungkapkan, Ibu Edi terpaksa ia tilang lantaran tidak mengenakan safety bell.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved