a. Membuat Akun
1. Pilih menu Registrasi
2. Pelamar mengisi: Nomor Peserta Ujian K-2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga
3. Pelamar mengisikan alamat email aktif, password, dan pertanyaan keamanan
4. Pelamar mengunggah pass photo min. 120 kb max 200 kb dengan format JPG atau JPEG
5. Pelamar mencetak KARTU INFORMASI AKUN
b. Log in
Pelamar melakukan log in di portal SSP3K menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan
c. Melengkapi Data
1. Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun
2. Memilih jabatan dan melengkapi pendidikan
3. Melengkapi biodata
4. Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi
5. Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume
6. Mencetak KARTU PENDAFTARAN