Tunggu Hasil Otopsi Taruna ATKP Tewas, Kemungkinan Tersangka Bertambah?

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Nurul Adha Islamiah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Taruna dan taruni ATKP Makassar doakan Aldma Putra, taruna tingkat satu yang dianiaya seniornya.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penetapan Muh Rusdi (21), sebagai tersangka tewasnya taruna Akademi Teknik Kesematan Penerbangan atau ATKP Makassar, Aldama Putra (19), oleh kepolisian belum finish.

Polrestabes Makassar mengaku masih akan terus mendalami kasus kematian taruna tingkat satu itu.

"Beberapa hari kedepan kami akan memanggil siswa (taruna) dan yang ada disana (pihak ATKP) agar kami coba menggali terus hingga titik terang," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dwi Ariwibowo ditemui, Selasa (12/2/2019).

Baca: Dalami Kematian Taruna ATKP, Polisi Sudah Periksa Saksi Kunci

Baca: Hotman Paris Pertanyakan Penanganan Kasus Pembunuhan Taruna ATKP Makassar

Baca: Ayah Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta Polisi Periksa Pudir III ATKP Makassar

Pihaknya juga mengaku masih menunggu hasil otopsi jenazah Aldama yang belum dikeluarkan pihak rumah sakit.

"Kalau sudah keluar hasil otopsinya, kami akan mencoba menggali lebih dalam lagi terkait proses penyidikan yang kami lakukan," ujarnya.

Selain itu, Kombes Pol Dwi Ariwibowo juga mengungkapkan, maaih menunggu keterangan dari saksi pelapor yang merupakan orangtua Aldama, Pelda Daniel dan Mariaty.

"Untuk orang tua korban kita sudah layangkan surat untuk kita panggil dan mintai keterangan," tutur perwira dua bunga itu.

Tidak menutup kemungkinan, kematian putra tunggal pasangan Pelda Daniel dan Mariaty itu akan bertambah.

Pasalnya pihak keluarga korban menduga, Aldama tewas karena dikroyok lebih dari satu orang.

Dugaan itu dikuatjan dari pengakuan sejumlah orang tua taruna yang mengungkapkan bahwa anaknya kerap mengalami penyiksaan. 

Baca: Bocoran Tampang Livina Terbaru Kembaran Mitsubishi Xpander, Sudah Bisa Dipesan Sekarang, Harga?

Baca: Login di sscasn.bkn.go.id Hari ini: Ini Rincian Lengkap Formasi, Persyaratan & Cara Daftar PPPK/P3K

Baca: Alasan Driver Ojol Tolak 8 Jam Kerja Sehari Saat Uji Publik Rancangan Permenhub & Reaksi Ahmad Yani

(*)

Berita Terkini