TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE -- KPU Majene telah menuntaskan perakitan kontak suara kardus duplex untuk pemungutan suara pada Pemilu 2019.
KPU Majene merakit sebanyak 2825 kotak suara duplex. Perakitan berlangsung sejak 1 Februari hingga 7 Februari 2019.
Sayangnya, empat kotak suara rusak. Beberapa bagiannya tidak memenuhi standar ukuran. Umumnya pada bagian penutup yang cacat.
Baca: Bos Tekstil Asal Kabupaten Bandung Dimutilasi di Malaysia, Simak 6 Faktanya!
Baca: Loncat-loncat di Kantor Staf Presiden, Ngabalin: Orang Bilang Saya Stroke, Makan Ente Punya Stroke!
Baca: WASPADA Google Translate Bisa Jadi Kedok Hacker Curi Data, Gini Cara Kerjanya
Sehingga, yang dinyatakan layak digunakan tersisa 2821 kotak suara.
Sekretaris KPU Majene, Iqbaluddin menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Sulbar terkait empat kontak suara tersebut. KPU Sulbar pun memastikan, kotak itu tak dapat digunakan untuk Pemilu, 17 April nanti.
"Tidak bisa digunakan," ungkap Iqbaluddin, Selasa (12/2/2019).
Kata Iqbal, kontak suara rusak juga telah dilaporkan ke Biro Logistik KPU RI. Sekaligus permohonan untuk penggantian kotak suara.
"Sebelumnya sudah ada surat edaran KPU RI, bahwa jika ada yang rusak segera dilaporkan, akan diadakan penggantian," pungkasnya. (Tribunmajene.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, @edyatmajawi
Baca: WASPADA Google Translate Bisa Jadi Kedok Hacker Curi Data, Gini Cara Kerjanya
Baca: Alasan Driver Ojol Tolak 8 Jam Kerja Sehari Saat Uji Publik Rancangan Permenhub & Reaksi Ahmad Yani
Baca: Web ssp3k.bkn.go.id Diprediksi Bisa Diakses Hari ini: Berikut Cara Buat Akun Daftar Online PPPK/P3K
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
S