TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG- Panitia Pengawas Pemilihan Umum atau Panwaslu Pasimasunggu Selayar menggelar sosialisasi tolak money politik.
Berlangsung di Kantor Desa Tanamalala Pulo Bembe, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 9/2/2019.
Dihadiri Ketua Panwaslu Kecamatan Pasimasunggu Amran, Kapolsek Pasimasunggu AKP Rahman, Babinsa, ketua TP PKK Desa Tanamalala Husnianti Masdar, ketua dan anggota PPK Pasimasunggu, para kepala dusun dan warga desa Tanamalala.
Baca: VIDEO: Jalanan Berlubang di Supratman Kabupaten Kepulauan Selayar
Baca: BMKG: Selayar Hujan Ringan dan Gelombang Laut Aman
Baca: Korban di Bawah Umur Dikeroyok Hingga Tidak Sadarkan Diri di Selayar
Sosialisasi tersebut merupakan rangkaian program kerja pencegahan pelanggaran Pemilu.
Amran mengatakan bahwa money politik dapat mencederai kualitas demokrasi.
"Janganlah harga diri kita ditukar dengan uang, karena selain mencederai kualitas demokrasi, juga tidak tertutup kemungkinan bapak dan ibu akan diperhadapkan dengan hukum, sebagaimana diatur dalam undang-undang Nomor 7 Tahun 2017," tuturnya.
Setiap dugaan pelanggaran, katanya, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Jika terdapat dugaan pelanggaran, maka akan diproses sesuai peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 7 tahun 2018," kata Amran.
Sekedar diketahui di tempat yang sama, tim relawan demokrasi bersama PPK juga melakukan sosialisasi pengenalan surat suara. Rencana sosialisasi berikutnya akan dilaksanakan di Desa Teluk Kampe.
Laporan Wartawan TribunSelayar.com, Nurwahidah, IG: @ Nur_Wahidah_Saleh
Baca: Langkah-langkah Daftar Online PPPK atau P3K di Link ssp3k.bkn.go.id, Bikin Akun, Ingat Password
Baca: Login ssp3k.bkn.go.id, Tata Cara dan Alur Pendaftaran PPPK/P3K 2019, Lokasi dan Bocoran Materi Tes
Baca: Warganet Heran Rocky Gerung Tiba-tiba Sindir Tuan Guru Bajang Ternyata Ini Awal RG-TGB Tak Cocok
Baca: Cantiknya Regita Anggia Sarjana IPK 4,0 dengan Skripsi #2019GantiPresiden, Dipromosikan Elite PKS
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Follow juga akun instagram tribun-timur.com: