TRIBUN-TIMUR.COM-- Kementerian Perhubungan menonaktifkan Direktur ATKP/Akademi Teknik Dan Keselamatan Penerbangan Makassar Agus Susanto.
Hal ini menyusul kasus penganiayaan berujung kematihan kepada seorang taruna ATKP Makassar, Aldama Putra Pangkola.
Kemenhub menunjuk pun seorang pelaksana tugas untuk menggantikannya.
Selain itu, taruna atas nama Muhammad Rusdi telah skorsing dan telah diserahkan ke pihak kepolisian guna proses lanjut.
"Setelah kami melakukan investigasi dan pertemuan internal, kami memutuskan menonaktifkan Direktur ATKP Makassar dan menskorsing satu orang untuk menjalani pemeriksaan pihak kepolisian," jelas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sabtu (9/2/2019) di Jakarta.
Setelah melakukan investigasi internal Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan, pihaknya menduga telah terjadi penyimpangan terhadap sistem dan prosedur yang berlaku, sehingga menyebabkan musibah yang terjadi pada Taruna ATKP Makassar.
Namun demikian, untuk penyebab pastinya, pihaknya masih menunggu hasil investigasi dari penyelidikan yang tengah dilakukan pihak kepolisian.
"Berdasarkan hasil investigasi internal, kami memutuskan untuk melakukan pergantian personel terhadap seluruh lini di ATKP Makasar yang terlibat pada saat kejadian," ungkapnya.
Menhub menegaskan bahwa BPSDMP yang menaungi sekolah-sekolah perhubungan di seluruh daerah secara tegas telah menerapkan aturan-aturan dan SOP untuk menjauhi dan mencegah terjadinya kekerasan di dalam kampus/sekolah antar taruna.
"Pembenahan pola pengasuhan, dan sosialisasi secara terus menerus telah disampaikan oleh dosen, para pengawas dan unsur kampus/sekolah kepada para taruna setiap mengajar. Kami selalu ingatkan bahwa budaya kekerasaan bukanlah hal yang benar, karena di dunia kerja pun tidak ada senior junior, yang ada profesionalisme dalam pembelajaran," tegasnya.
Kedepan, Budi mengatakan, BPSDMP telah menyiapkan langkah-langkah nyata perbaikan SOP dan peningkatan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang lagi dengan menambahkan tenaga-tenaga pengawas dan pengasuh taruna-taruni pada sekolah kedinasan di lingkungan Kementerian Perhubungan, kata Budi Karya.
Fakta dan Kejanggalan Kematian Aldama Putra
Berikut ini ada sejumlah fakta yang terkumpul atas janggalnya kasus Aldama tersebut. Dikutip dari Hai-online ada 10 kejanggalan:
1. Aldama Dituding Nggak Disiplin
Pernyataan Kombes Pol Dwi Ariwibowo atas kasus meninggalnya Aldama lantaran diduga telah dianiaya oleh seniornya, pertama kali muncul karena alasan korban nggak disiplin.
Perkara yang dirujuk adalah soal tidak memakai helm yang menjadi alasan Aldama melakukan pelanggaran disiplin.
Baca: Hotman Paris Siap Bantu, Ini Kejanggalan Kematian Aldama Taruna ATKP Makassar Menurut Keluarga
Baca: Keluarga Mendiang Aldama Putra Pangkolan Mengadu ke Hotman Paris, ini Jawaban Sang Pengacara