Ketua DPW PSI Sulsel Fadhli Noor mengatakan alasan Ketua Umum PSI Grace Natalie menolak poligami karena merugikan perempuan.
"Berdasarkan riset dari berbagai lembaga, baik dari LBH APIK, poligami ini banyak tidak menguntungkan untuk kaum perempuan," katanya.
Sehingga, PSI, meminta komitmen calon legislator (caleg) untuk menandatangani surat perjanjian untuk tidak setuju poligami.
"Itu adalah aturan teknis kami di PSI, dan itu sudah disampaikan ke masing-masing pengurus Dan caleg," katanya.
Tak Dukung Perda Syariah
Sebelumnya, Ketua Umum PSI Grace Natalie memenuhi panggilan Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis (22/11/2018).
Grace Natalie dipanggil terkait adanya laporan dugaan Penistaan Agama.
Grace Natalie datangi Markas Polda Metro Jaya didampingi sejumlah koleganya.
Ia datang untuk memenuhi undangan klarifikasi kasus dugaan penistaan agama yang dilaporkan Sekretaris Jenderal Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Zulkhair pada Jumat (16/11/2018).
Laporan ini dilayangkan PPMI ke Bareskrim Polri.
Kabid Humas Polda Metro JayaKombes Argo Yuwono Mengatakan, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Jadi kami memenuhi panggilan tersebut untuk menjelaskan apa duduk permasalahannya," ujar Grace di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/11/2018) seperti dilansir Kompas.com.
Didampingi kuasa hukumnya, Grace menyatakan siap menjelaskan detail kasus ini hingga tidak terjadi kesalahpahaman.
"Kami siap mengikuti prosesnya. Kami percaya proses hukum yang ada di Indonesia dan kami akan memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya hari ini," tuturnya.
Grace Natalie dilaporkan karena mengatakan PSI tidak akan mendukung perda yang berlandaskan agama, seperti perda Syariah dan Injil.
Selain itu, PSI juga mencegah lahirnya perda ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di negeri ini.
Hal itu disampaikan Grace saat menghadiri peringatan ulang tahun keempat partainya di ICE BSD, Tangerang, Banten, Minggu (11/11/2018).
PPMI menilai, pernyataan Grace Natalie itu mengandung unsur kebohongan dan bertentangan dengan beberapa ayat di Al Quran.
Dilansir Warta Kota, Grace membawa serta sejumlah bukti berupa landasan dan sikap politik PSI yang dijadikan rujukan atas pidato tersebut.
"Ini adalah panggilan klarifikasi, bukan saksi. Jadi kami tadi menjelaskan materi pidato yang kami sampaikan pada HUT PSI tanggal 11 November bahwa itu sikap politik PSI yang disampaikan," ucap Grace di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/11/2018).
"Setelah dipelajari ada kajian-kajian ilmiah yang mendasari pidato, itu jadi bukan mengarang bebas."
"Kami membawa bukti karena ini sikap politik PSI yang kami ambil dari kajian akademis. Jadi kami membawa banyak barang bukti berupa kajian yang kita tandai, mana bagian yang kemudian punya relevasi dengan pidato itu," katanya.
Grace Natalie menyebutkan bahwa kajian-kajian itu bersumber dari sejumlah akademisi yang digunakan sebagai rujukan sikap politik PSI.
"Makanya kami bawa tadi kajian ilmah yang kami pakai, ini ada dari Dani Muktada, PhD. Ada (dari) Northen Illenoi University, kemudian ada kajian dari Binsar Hutabarat, dsb." ucapnya.
"Ada beberapa kita bawa. Kita berbicara tentang keadilan dan perlakuan yang sama di depan hukum, untuk pemerintahan dan warga negara."
Dia menegaskan bahwa tetap menolak Perda Syariah yang dinilai berpotensi menimbulkan ketidaksetaraan dalan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
"Kami nyatakan kami tidak mendukung (Perda Syariah). Jadi nanti ini kan tidak berlaku suroj, artinya jika PSI terpilih melalui wakil kami, perda itu tercipta dari mekanisme eksekutif dan legislatif."
"Maka wakil dari PSI kami enggak akan usulkan atau dukung perda diskriminatif yang berpotensi menimbulkan perlakuan enggak adil atau tidak setara di depan hukum untuk masyarakat di daerah tersebut," kata Grace.(*)