Perumda Simpurusiang Luwu Utara Cari Dewan Pengawas dan Direksi

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekkab Luwu Utara, Abdul Mahfud.

 Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara membentuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Simpurusiang.

Rencananya Perumda Simpurusiang mengelola sembilan bidang usaha.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Luwu Utara, Abdul Mahfud, menuturkan tim seleksi Dewan Pengawas dan Direksi Perumda Simpurusiang dibentuk dalam waktu dekat.

"Akan ada pengisian jabatan Perumda Simpurusiang dalam waktu yang tidak terlalu lama," ungkap Mahfud, Minggu (3/2/2019).

Pengisian jabatan akan dilakukan oleh panitia seleksi melalui assessment atau mekanisme lelang.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Luwu Utara menetapkan modal dasar Perumda Simpurusiang sebesar Rp 80 miliar.

"Hasil keputusan rapat menetapkan bahwa besar modal dasar Perumda Simpurusiang Rp 80 miliar dengan pertimbangan bahwa Perumda ke depan akan membuka delapan bidang usaha. Perhitungannya satu bidang usaha membutuhkan modal Rp 10 miliar," ujar Mahfud.

Berita Terkini