TRIBUN-TIMUR.COM - Link video mesum diduga siswi SMAN 1 di Kalimantan Barat (Kalbar) berdurasi 2 menit 57 detik, lihat tulisan sekolah di celana training perempuan.
Video viral cewek muda dan pria dewasa sedang berhubungan intim layaknya suami istri tersebut mulai beredar di WhatsApp (WA) dan media sosial (medsos) sejak Jumat (1/2/2019) hingga Minggu (3/2/2019).
Dalam video syur tersebut, pemeran wanita mengenakan baju olahraga dengan atasan sweater biru tua dan celana training biru kombinasi biru muda.
Celana training bertuliskan SMAN 1 di salah satu kabupaten di Kalbar. Adapun pemeran pria yang tampak jauh lebih dewasa dari pemeran wanita mengenakan celana pendek abu-abu.
Sekilas, tempat pasangan ini berhubungan intim berada di bagian luar sebuah bangunan. Sekelilingnya terdapat pepohonan dan tidak tampak ada bangunan lain.
Keduanya tampak leluasa melakukan adegan layaknya hubungan suami istri di dekat pagar besi. Sepertinya, pemeran pria berinisiatif merekam adegan mereka menggunakan telepon seluler atau ponsel.
Pada bagian akhir, pemeran pria mengambil ponselnya untuk mengakhiri rekaman. Belum diketahui kapan dan di mana video ini direkam.
Hanya saja beredarnya video ini sudah meresahkan masyarakat. Kini video mesum siswi SMAN 1 di salah satu kabupaten di Kalbar tersebut sedang ditelusuri polisi.
Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar memberikan tanggapan yang serius atas beredarnya video tak layak tayang tersebut.
Baca: 10 Artis Seksi Ngaku Pernah Ditawar Om-om dan Tante-tante, Tarif Vanessa Angel Cs Beda Jauh
Baca: Google Plus atau Google+ Tutup 2 April 2019, Segera Download Foto, Video, Datamu Sebelum Dihapus!
Baca: Bikin Heboh Lagi, Ini Sosok dan Kasus Richard Muljadi yang Kepergok Nikahi Shalvynne Chang
Baca: VIDEO Menkominfo Rudiantara Yang Gaji Kamu Siapa ke ASN yang Pilih Nomor 2, Simak Pembelaannya
Baca: Imlek hingga Valentine Day, Berikut Daftar Hari Libur dan 14 Peristiwa Penting pada Februari 2019
Baca: Nyanyi Indonesia Raya di Bioskop Batal, 6 Negara Ini Punya Budaya Berbeda dengan Lagu Kebangsaan
Divisi Data Informasi dan Pelayanan Pengaduan atau Mediasi KPPAD Kalbar, Alik R Rosyad telah melakukan koordinasi dengan pihak Polres setempat dan dinas badan perlindungan di wilayah setempat.
Alik R Rosyad menyebutkan ada dugaan pidana pada tersebarnya video mesum tersebut.
"Tersebarnya video itu ada dua hal dugaan pidananya, yaitu persetubuhan, dan pelanggaran UU ITE.
Dalam hal ini, menjadi kewenangan kepolisian untuk menindaklanjutinya. Tapi mengingat kemungkinan pelakunya masih usia anak, tentu perlakuannya akan berbeda," kata Alik, Sabtu (2/2/2019).
Alik pun menjelaskan, tersebarnya video itu pasti akan sangat mengganggu psikologis dari sang anak yang berada di dalam video.
Dia menilai keluarga sangat penting untuk mendampingi sang anak saat ini.