Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Panwascam Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, melakukan pengawasan proses perekaman e-KTP di Pulau Karampuang, Minggu (27/1/2019).
Perekaman e-KTP yang dipusatkan di Kantor Desa Karampuang, merupakan gerakan jemput bola oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mamuju.
Ketua Panawascam Kecamatan Mamuju, Imat Totori mengatakan, kehadiran Panwascam dalam proses perekeman e-KTP tersebut sebagai bentuk pengawasan melekat.
Baca: PIK-R Ceria SMK ST Fatimah Mamuju Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Area CFD
Baca: Ratusan Pengungsi di Posko Syuhada Pangkabinanga Gowa, Butuh Telur dan Seragam Sekolah
Baca: Bawaslu Enrekang Bakal Beri Penghargaan Masyarakat yang Melaporkan Pelanggaran Pemilu
"Paswas hadir malakukan pengawasan disetiap lokasi perekaman e-KTP, untuk memastikan hak pilih masyarakat pada Pemilu 17 April mendatang tersalurkan,"kata Imat kepada TribunSulbar.com.
Imat mengatakan, Panswas juga ingin memastikan berapa jumlah wajib pilih di pulau tersebut yang belum melalukan perekaman e-KTP.
"Jumlah masyarakat yang melakukan perekaman e-KTP hari sebanyak 48 orang,"ujar Imat.
Pulau Karampuang merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.
Baca: Kementan Peduli Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Sulawesi Selatan
Baca: Foto Jusuf Kalla Mengunjungi Bendungan Bili-bili dan Jembatan Manuju Gowa yang Ambruk
Pulau Karampuang terbagi menjadi 11 Dusun dengan jumlah Kepala keluarga 805 KK atau jumlah penduduk mencapai 3.135 jiwa.
Imat mengatakan, pada Pemilu tahun mendatang, jumlah wajib pilih di Pulau Karampuang mencapai 2.068 orang, berdasarkan DPTHP-II yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube Kami:
Follow juga akun instagram official Kami: