Apa Isi Chat Vanessa Angel ke Mucikari yang Membuatnya Bakal Jadi Tersangka? ini Penjelasan Polisi

Editor: Ilham Arsyam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vanessa Angel

Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengungkapkan telah melakukan digital forensik dan menemukan fakta Vanessa menerima transaksi (booking) sebanyak dua kali di Singapura, enam kali di Jakarta, dan satu kali di Surabaya.

"Dari BAP (berita acara pemeriksaan) tercatat artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online," ujar Ahmad Yusep di Polda Jatim, Senin (14/1/2018).

Ia menambahkan Vanessa Angle berposisi turut serta sebagai penyedia layanan prostitusi.

"Dalam hal ini artis VA difasilitasi 6 muncikari," katanya.

Menurut Ahmad Yusep, dari data digital forensik didapat keterangan Vannesa mendapat transaksi di Singapura pada Februaari 2018.

Bukan tidak mungkin temuan ini bisa berpotensi mengubah status hukum dari saksi sebagai tersangka. "Ini merupakan langkah kami untuk menentukan status hukum yang bersangkutan," jelasnya. (*)

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

Baca: Terjawab Sudah, ini Alasan Rocky Gerung Terus Menerus Menghujat Jokowi dan Tak Menghujat SBY

Baca: Alumni UI Deklarasi Dukung Jokowi: Rocky Gerung Tak Boleh Mengajar Lagi, Fadli Zon: Kasihan!

Baca: Wanita ini Dihujat karena Sebut Prabowo Pakai Teleprompter Saat Pidato, Apa itu Teleprompter?



Berita Terkini