TRIBUN-TIMUR.COM-Artis FTV Vanessa Angel kembali mendatangi Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (14/1/2019).
Vanessa Angel datang ke Polda Jatim untuk memenuhi wajib lapor sebagai saksi kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model.
Vanessa Angel, yang mengenakan baju putih kombinasi merah muda dipadukan celana hitam itu, tiba di Polda Jatim dampingi kolega dan kuasa hukumnya sekitar pukul 10.12 WIB.
Baca: VIDEO: Gelar Pelepasan 13 Purnawirawan, Ini Pesan Kapolres Pangkep
Baca: Satu Black Box Lion Air JT 610 Akhirnya Ditemukan, Lokasinya di Sini
Baca: Masih Ada APK Caleg di Jeneponto Dipasang di Pohon
Baca: VIDEO: Pindah Tugas, Polwan Pangkep Ini Dapat Kenang-kenangan Cincin
Baca: PSM Butuh Pelatih, Karyawan Bosowa Semen Pilih Riedl atau Peter Segart
Baca: KSOP Parepare Akan Panggil Nahkoda MT Golden Pearl Terkait Tumpahan Minyak di Laut
Baca: Tiket Pesawat Dikabarkan Turun, Bandingkan Harganya Sekarang, UPG-CKG Paling Murah Rp 1,082 Juta
Vanesaa Angel terlihat lebih santai dan berjalan pelan menuju ke ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Lagi-lagi, Vanessa Angel hanya enggan berkomentar mengenai kedatangannya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan Vanessa Angel datang sebagai saksi untuk keperluan proses penyidikan kasus prostitusi artis.
"Jadi yang bersangkutan memenuhi wajib lapor setiap satu minggu sekali," ungkapnya.
Barung Mangera menjelaskan, sudah yang kedua kalinya Vanessa Angel melakukan wajib lapor.
Rencananya selain wajib lapor, Vanessa Angel juga akan diperiksa terkait dugaan keterlibatannya dengan prostitusi artis.
Vanessa Angel dikenakan wajib lapor sebagai saksi karena diduga terlibat transaksi prostitusi saat penggerebekan di sebuah hotel di Kota Surabaya, Sabtu (5/1/2019) lalu.
Vanessa Angel ditangkap bersama dua tersangka muncikari Endang dan Tantri, bersama seorang asistennya.
"Nanti wajib lapor akan diperlukan sesuai wewenang penyidik, ini yang kedua kalinya yang bersangkutan datang ke Polda Jatim," pungkas Barung.
Polda Jawa Timur terus bergerak mengusut jaringan Prostitusi Online yang melibatkan Artis.
Polda Jawa Timur merilis nama-nama Artis yang akan dipanggil sebagai saksi Prostitusi Online yang menyeret nama Vanessa Angel.
Keenam saksi dari Artis itu adalah :
Baca: Menurut Rocky Gerung, Bukan Prabowo Subianto Tapi Emak-emak & Kampus Lumpuhkan Jokowi di Pilpres
Baca: 4 Kasus Asmara Terlarang Polisi Berakhir Tragis, Mula Brigpol Dewi Hingga AKBP LH Bawa Cewek Pulang
Baca: Updating Transfer Liga 1: Persib Coret 5 Pemain, PSM Sambut 6 Pemain Anyar, Persipura & Persija?
Baca: Eksotiknya Wisata Karst Rammang Rammang Buat Jenderal Ini Penasaran, Liat Ekspresinya Saat Terwujud
Baca: Ustadz Arifin Ilham Tulis Pesan Kematian di Facebook saat Berjuang Lawan Penyakit, Banjir Tangisan
1. Maulia Lestari atau Mulia Lestari alias ML
2. Baby Shu atau BS
3. Fatya Ginanjarsari alias FG
4. Riri Febrianti alias RF
5. Aldiena Chena alias AC
6. Tiara Permatasari TP
Berdasarkan bukti otentik data perbankan, keenam Artis saksi ini mengetahui jaringan Prostitusi Artis.
Polda Jawa Timur ingin menuntaskan kasus ini mengingat menjadi perhatian publik.
Baca: Menurut Rocky Gerung, Bukan Prabowo Subianto Tapi Emak-emak & Kampus Lumpuhkan Jokowi di Pilpres
Baca: 4 Kasus Asmara Terlarang Polisi Berakhir Tragis, Mula Brigpol Dewi Hingga AKBP LH Bawa Cewek Pulang
Baca: Updating Transfer Liga 1: Persib Coret 5 Pemain, PSM Sambut 6 Pemain Anyar, Persipura & Persija?
Baca: Eksotiknya Wisata Karst Rammang Rammang Buat Jenderal Ini Penasaran, Liat Ekspresinya Saat Terwujud
Baca: Ustadz Arifin Ilham Tulis Pesan Kematian di Facebook saat Berjuang Lawan Penyakit, Banjir Tangisan
Setelah sebelumnya Vanessa Angel diduga terlibat, kini giliran teka-teki enam artis lainnya diumumkan pihak Polda Jatim.
Jika sebelumnya hanya Artis Inisial AC, TP, FR, ML, FG, dan BS, kini diumumkan nama lengkapnya
Mereka masing masing: