Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang terus berupaya melakukan pendataan asset daerah.
Hal itu sebagai upaya penertiban asset demi mewujudkan impian dapat meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPKP.
Menurut Kabag Aset Setda Enrekang, Syafaruddin, saat ini pihaknya tengah fokus untuk melakukan pendataan jumlah ruas jalan yang ada di Kabupaten Enrekang.
Baca: Mengajar di Pulau, Kepsek SMP 12 Tangayya Pangkep Minta Rumah Dinas
Baca: Alumni UNM se-Jabodetabek Dukung NH Nahkodai IKA UNM
Baca: Mantan Legislator DPRD Sulsel Sekaligus Senior HIPMI Meninggal Dunia
Sebab, hingga kini masih banyak aset khususnya ruas jalan yang belum dilakukan pendataan.
"Saat ini aset khususnya ruas jalan di kabupaten Enrekang ada 434 ruas, tapi itu belum termasuk jalan lingkungan karena saat ini memang saat ini masih didata," kata Syafaruddin kepada TribunEnrekang.com, Kamis (10/1/2019).
Ia menjelaskan, belum terdatanya aset tanah dibawah jalan lantaran selama ini pihaknya hanya fokus pada nilai bangunan jalan yang tercatat di asset.
Padahal, ternyata tanah di bawah bangunan jalan dan ruas harusnya juga dihitung nilainya.
Karena semua tanah di bawah bangunan jalan kabupaten, lingkungan, jalan tani bisa dihitung sebagai aset daerah.
Mudah2an tahun depan kita bisa dapat WTP karena kemarin ini yang menghambat kita adalah tanah di bawah jalan dan tanah di bawah irigasi.
"Tapi kita upayakan segera rampung, tim dalam hal ini Dinas PU, Tatat ruang, Pertanian, Perkebunan dan Bagian Aset sudah jalan melakukan pengukuran tanah di bawah jalan yang akan dinilai, karena nantinya kan akan disertifikatkan semua itu," ujarnya.(*)
Baca: TP PKK Enrekang Terkesan dengan Gerakan Hidup Sehat Masyarakat
Baca: Polisi Jaga Sekitar Tumpahan Solar di Pantai Cempae Parepare
Baca: Update Terbaru Kabar Citilink Berlakukan Bagasi Berbayar, Menhub Keluarkan Perintah
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com