Mahasiswa Sebut Penggajian GTT dan PTT di Sulbar Tak Manusiawi

Penulis: Nurhadi
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana memanas aksi Aliansi Gerakan Peduli Guru Tidak Tetap dan PTT di kantor Gubernur Sulbar, Jl Abdul Malik Pattanan Endeng, Mamuju, Rabu (9/1/2019) TRIBUN TIMUR/NURHADI

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM,MAMUJU - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Peduli Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) menyebut penggajian GTT/PTT di Sulbar, tidak manusiawi.

Koordinator Lapangan (Korlap) unjuk rasa peduli GTT/PTT, Muh Ahyar menyebut, guru GTT/PTT merupakan pendidik rela mengorbankan waktu dan tenaga demi memperbaiki generasi bangsa.

"GTT/PTT sudah mengabdikan diri mendidik generasi bangsa. Namun, dalam proses penggajian sama sekali tidak manusiawi,"kata Ahyar saat menggelar aksi menuntut pembayaran gaji GTT/PTT lima bula terakhir di kantor gubernur Sulbar, Rabu (9/1/2019).

Baca: Lowongan Kerja BUMN Bulog Cari Lulusan SMK & S1, Buruan Daftar Online di Link Ini, Tutup 13 Januari

Baca: VIRAL! Video Detik-detik Ketua DPRD Cabut Badik, Berikut Kronologi dan Penjelasan Legislator

Baca: 5 Updating Transfer: Persija Rilis 22 Skuad Fix, Persib Fokus Pemain Asing, PSM Pincang, Persebaya?

Baca: Kabar Buruk, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Terancam Dipenjara 3 Tahun

Ahyar mengatakan, hal itu dikarenakan ketidak konsistenan pemerintah, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar, sehingga membuat para tenaga GTT/PTT merasakan kekecewaan.

"Guru seharusnya lebih diperhatikan, agar bisa menjalankan kewajibannya dengan maksimal yakni mengambangkan mutu pendidikan yang lebih baik,"ujarnya.

Bahkan, kata Ahyar, tenaga GTT/PTT yang mengajar di sekolah yang memiliki siswa sedikit, sangat memperihatikan atas upah yang mereka terima.

"Seperti teman-teman yang sudah rela mengorbankan waktu mengajar di SLB, tapi hanya mendapatkan upah Rp 150 per bulan," jelasnya.

"Makanya kami akan meminta ke DPRD untuk bertanggujawab atas kejadian ini, sebagai lembaga aspirasi dan perwakilan rakyat untuk mengambil sikap mecabut Pergub yang mengatur tentang GTT/PTT, karena kami anggap bertentangan dengan Undang-undang lebih tinggi, tentang hak guru,"tambahnya.

Menurutnya, jika guru GTT/PTT mogok karena mendapatkan perlakuan tidak manusiawi, malam akan menambah catatan buruk bagi pendidikan di Sulbar.

Baca: VIRAL! Video Detik-detik Ketua DPRD Cabut Badik, Berikut Kronologi dan Penjelasan Legislator

Baca: 5 Updating Transfer: Persija Rilis 22 Skuad Fix, Persib Fokus Pemain Asing, PSM Pincang, Persebaya?

Baca: Kabar Buruk, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Terancam Dipenjara 3 Tahun

 

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

Berita Terkini