BKPSDM Soppeng Tunggu Juknis Penerimaan P3K

Penulis: Sudirman
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BKPSDM Soppeng, A Mahmud

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Soppeng, belum menerima Petunjuk Teknis (Juknis) penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Kepala BKPSDM Soppeng A Mahmud mengatakan, belum ada rincian formasi tenaga P3K yang akan diterima.

Baca: Lowongan Kerja BUMN Bulog Cari Lulusan SMK & S1, Buruan Daftar Online di Link Ini, Tutup 13 Januari

Baca: VIRAL! Video Detik-detik Ketua DPRD Cabut Badik, Berikut Kronologi dan Penjelasan Legislator

Baca: 5 Updating Transfer: Persija Rilis 22 Skuad Fix, Persib Fokus Pemain Asing, PSM Pincang, Persebaya?

Baca: Kabar Buruk, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Terancam Dipenjara 3 Tahun

Apalagi hingga saat ini, BKPSDM Soppeng belum menerima juknis penerimaan P3K.

BKPSDM Soppeng tentunya akan memetakan terlebih dahulu formasi apa yang akan diterima.

Apalagi sistem yang dibutuhkan, hampir sama dengan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Baca: Lowongan Kerja BUMN Bulog Cari Lulusan SMK & S1, Buruan Daftar Online di Link Ini, Tutup 13 Januari

Baca: VIRAL! Video Detik-detik Ketua DPRD Cabut Badik, Berikut Kronologi dan Penjelasan Legislator

Baca: 5 Updating Transfer: Persija Rilis 22 Skuad Fix, Persib Fokus Pemain Asing, PSM Pincang, Persebaya?

Baca: Kabar Buruk, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Terancam Dipenjara 3 Tahun

 

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

Berita Terkini