Laporan wartawan TribunTimur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus pelemparan bom molotov rumah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif di Jl Kalibata Selatan nomor 42, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019), menjadi sorotan publik.
Salah satunya datang dari Lembaga Anti Corruption Commitee (ACC) Sulawesi. Direktur ACC Abdul Mutalib mengaku sangat menyayangkan dengan aksi teror di rumah pimpinan KPK tersebut.
Baca: Survei LSI Partai Garuda 0,2 Persen, Subhan Gani: Kami Akan Buat Kejutan
Baca: Gibran Rakabuming Bakal Dilaporkan Andi Arief Akibat Retweet Cuitan TNI AU
Talib menduga aksi teror pimpinan lembaga anti rasua ada hubunganya dengan perkara korupsi yang tengah ditangani, sehingga mencoba menghalang halangi KPK dalam penuntasan kasus itu
"Mendesak agar kepolisian RI untuk secara serius membongkar motif dibalik serangan teror terhadap pimpinan KPK Agus Rahardjo, Laode Syarif," tegasnya.
ACC juga mengingatkan para koruptor dan kroninya untuk berhenti membuat gaduh dengan cara teror dan intimidasi yang tidak berguna, sebab tindakan apapun mereka lakukan tidak akan menghentikan semangat pemberantasan korupsi di KPK.
ACC mendukung sepenuhnya kerja kerja yang selama ini dilakukan oleh pak Agus Rahardjo dan pak Syarif di KPK, tidak terkecuali seluruh Komisioner dan seluruh staf KPK untuk tetap kompak dan tidakciut nyali sedikitpun atas terror yg dilakukan para koruptor & orang suruhannya.
Baca: Motif Hasyim Prasetya Tega Tembak Kekasihnya Devi Setiani Hingga Tewas: Ini Penjelasan Polisi
Baca: Sejam di Guyur Hujan, Ruas Jalan di Bontosunggu Jeneponto Tergenang
"Kami haqqul yakin, orang yang bekerja di KPK tidak bakalan terganggu dgn terror dan intimidasi seperti itu, karena mmereka. sudah dari awal menanamkan komitmen dengan resiko apapun dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.
"Kami masyarakat sipil di Sulawesi selatan mendukung sepenuhnya seluruh langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK," lanjutnya.
Atas kejadian ini, ACC berharap Presiden Jokowi untuk tidak membiarkan rasa aman komisoner dan keluarga tergerus, sehingga negara/wajib hadir memberikan perlindungan hukum.
Baca: Rumah Pimpinan KPK Dilempari Bom Molotov, Begini Reaksi Guru Besar Fakultas Hukum Unhas
Sebab, kata Talib negara wajib memberikan perlindungan kepada mereka bukan justru dibiarkan. Faktanya kasus novel baswedan sampai detik ini tidak jelas penanganannya.
"Ini menunjukkan tidakadanya peran negara/pemerintah terhadap jaminan keamanan mereka dan keluarganya," paparnya.(*)
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com