Sama-sama Jomblo, Bandingkan Usia Vanessa Angel dengan Rian yang Kencan dengan Dirinya

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vanessa Angel

Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, untuk menelusuri aliran dana ini, penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim bekerjasama dengan Perbankan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Institusi ini pun telah memblokir rekening milik dua tersangka mucikari artis, Tantri (28) dan Endang (37).

Frans Barung Mangera memaparkan pemblokiran rekening tabungan milik mucikari itu sebagai upaya penyidikan untuk menelisik aliran dana dari masing-masing tersangka.

Baca: Ini yang Terjadi pada Ayah Artis Vanessa Angel atau Inisial VA saat Dapat Kabar Anaknya Ditangkap

Baca: Pernah Bareng, Lihat Reaksi Hotman Paris soal Penangkapan Artis Vanessa Angel atau Inisial VA

"Pemblokiran rekening sudah sesuai prosedur kami sudah berkoordinasi bersama pihak Bank yang bersangkutan untuk mencari tahu aliran dana dari rekening tersebut," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).

Barung Mangera menjelaskan pihaknya juga mengamankan sejumlah akun media sosial dikelola oleh sang mucikari sebagai sarana mempromosikan prostitusi artis.

"Dua rekening mucikari diblokir tentu itu berlaku pada semuanya termasuk artis yang diduga terlibat prostitusi terselubung," katanya menerangkan.(*)

Berita Terkini