Sama-sama Jomblo, Bandingkan Usia Vanessa Angel dengan Rian yang Kencan dengan Dirinya

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vanessa Angel

TRIBUN-TIMUR.COM - Akhirnya terungkap sosok yang kencan dengan Artis Vanessa Angel (27 tahun) di kamar hotel, di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (5/1/2019).

Polisi menyebut bahwa pria yang diduga menyewa jasa prostitusi Vanessa Angel adalah seorang pengusaha ber-KTP Jakarta.

Dikutip dari Surya.id (Tribunnews.com Network), pria pengusaha tersebut bernama Rian (45 tahun).

Berdasarkan data yang dihimpun, Rian diduga seorang pengusaha tambang.

Rian diketahui memiliki usaha pertambangan di Lumajang, Jawa Timur.

Itulah yang jadi "pabrik uang" pria berdarah Tionghoa ini.

Baca: Deddy Corbuzier Blak-blakan Dirinya Mau Di-booking Tante-tante Rp2 M, 80 Juta Bukan Level Gue

Baca: Ketahuan Tempat dan Pelaku Pembuatan Foto Tanpa Busana Vanessa Angel, Ternyata Benar

Baca: Uang Kencan Puluhan Juta Tak Semua Diterima Vanessa Angel & Avriellya Shaqila, Ada Jatuh ke Sini

Hal itu pun dibenarkan Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi saat dikonfirmasi.

"Iya, pengusaha tambang di Lumajang, tapi tidak hanya usaha pasir saja," jelas Harissandi kepada awak media, Senin (7/1/2019).

Sebelumnya, AKBP Harissandi juga menyebutkan bahwa Rian adalah seorang pengusaha dari luar Pulau Jawa.

Seusai terciduk bersama Vanessa Angel di kamar hotel Surabaya, Rian yang dikabarkan masih berstatus jomblo sempat menjalani pemeriksaan.

Setelah menjalani pemeriksaan tersebut, Rian pun dilepas polisi.

Sebab, polisi menyebut bahwa status dari Rian hanya sebatas saksi.

Selain itu, tak ada Undang-Undang (UU) yang mewajibkan Rian untuk ditangkap dalam hal prostitusi itu.

"Pasal yang kami terapkan muncikari, karena penyedianya kan muncikari, karena tak ada Undang-Undang yang menjerat, jadi sementara kami periksa sebagai saksi," kata AKBP Harissandi.

Baca: Caleg DPRD Kota Nipu Pengantin, Seluruh Tamu Resepsi Terpaksa Tak Diberi Makan

Baca: Penasaran Nama dan Foto 2 Perwira Selingkuhan Brigpol Dewi? Siap-siap, Akan Dirilis

Untuk diketahui, Rian merupakan pebisnis asal Jakarta yang kerap pergi ke beberapa daerah, termasuk Surabaya.

Namun, belum diketahui secara pasti keberadaan Rian di Surabaya terkait bisnis atau berkencan dengan Artis Ibu Kota.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengungkap kasus prostitusi daring di kota pahlawan pada Sabtu (5/1/2019).

Dalam kasus itu, ternyata menyeret nama artis ibu kota berinisiap VA (Vanessa Angel).

Vanessa diduga bertarif Rp 80 juta dari setiap pelayanan yang diberikan kepada pelanggannya.

Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan dua mucikari, TN dan ES sebagai tersangka.

Alasan Rian Rela Bayar Rp 80 Juta

Alasan pengusaha Rian rela bayar Vanessa Angel Rp 80 juta dibeberkan saat diperiksa oleh anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Minggu (6/1/2019).

Rian membayar Vanessa Angel Rp 80 juta, lantaran dirinya adalah penggemar dari sang artis.

Rian menghubungi mucikari Prostitusi Online yang berada di Surabaya dan Jakarta meminta agar dapat berkencan dengan artis idolanya.

Vanessa Angel Belum Dibayar Penuh

Artis Vanessa Angel ternyata belum dibayar penuh saat 'melayani' pengusaha berinisial R (Rian) di sebuah hotel di Surabaya. 

Hal ini terungkap dari penelusuran rekening milik mucikari yang menawarkan Vanessa Angel kepada pria tajir tersebut.

Baca: Keberadaan Video Panas 11 Menit Brigpol Dewi dan Begini Peran Sang Suami

Baca: Astaga! Brigpol Dewi Ternyata Tak Hanya Kirim Foto dan Video Panas, Ada Juga yang Lain

Hasil penelusuran Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menyebutkan pembayaran prostitusi artis ini melalui transfer rekening.

"Pembayaran prostitusi ini 30 persen dibayar dimuka melalui tranfer jadi ada indikasi aliran dana di rekening," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera dalam jumpa pers di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).

Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, untuk menelusuri aliran dana ini, penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim bekerjasama dengan Perbankan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Institusi ini pun telah memblokir rekening milik dua tersangka mucikari artis, Tantri (28) dan Endang (37).

Frans Barung Mangera memaparkan pemblokiran rekening tabungan milik mucikari itu sebagai upaya penyidikan untuk menelisik aliran dana dari masing-masing tersangka.

Baca: Ini yang Terjadi pada Ayah Artis Vanessa Angel atau Inisial VA saat Dapat Kabar Anaknya Ditangkap

Baca: Pernah Bareng, Lihat Reaksi Hotman Paris soal Penangkapan Artis Vanessa Angel atau Inisial VA

"Pemblokiran rekening sudah sesuai prosedur kami sudah berkoordinasi bersama pihak Bank yang bersangkutan untuk mencari tahu aliran dana dari rekening tersebut," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).

Barung Mangera menjelaskan pihaknya juga mengamankan sejumlah akun media sosial dikelola oleh sang mucikari sebagai sarana mempromosikan prostitusi artis.

"Dua rekening mucikari diblokir tentu itu berlaku pada semuanya termasuk artis yang diduga terlibat prostitusi terselubung," katanya menerangkan.(*)

Berita Terkini