26 Bulan, Kasus Kematian Agung Pranata Belum Juga Terungkap, Ini Kata LBH Makassar

Penulis: Darul Amri Lobubun
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibu Agung Pranata, Mawar (52), saat memberikan keterangan hasil otopsi di kantor LBH Makassar.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus kematian Agung Pranata sudah bergulir di Polda Sulsel selama 26 bulan, sejak kematiannya diakhir tahun 2016.

Sejauh ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menilai kasus kematian Agung dihadapkan dengan kejanggalan saat diselidiki tim penyidik Polda Sulsel.

Salah satu aktivis LBH Makassar, Haerul yang telah menangani kasus ini, menilai beberapa kejanggalan diantaranya, soal penyitaan barang bukti di rumah Agung.

Baca: Tim Buser Polres Pangkep Tangkap Pelaku Jambret HP di Makassar

Baca: Guru SDN 005 Rantepao Jajal Bisnis Online Tanaman Anggrek Mamasa, Gaet Anak Muda Jadi Reseller

Baca: Ini Kemudahan dan Fasilitas Dealer Baru Suzuki di Gowa

Baca: VIDEO: Marching Band dan Pasukan Berkuda Jemput Kedatangan Ketua Bawaslu Sulsel di Jeneponto

Baca: Sederet Fakta Tentang Siska Icun, Ibu Muda yang Tewas di Apartemen Kebagusan City, ini Profesinya

Baca: TRIBUNWIKI: Ini Profil Hilmi Farizan Hakim, Kepala Cabang Asuransi Astra Makassar

Baca: Pembayaran Gaji Guru Tidak Tetap di Sulbar Belum Mendapat Kejelasan

 Baca: Warga Kacibo Bulukumba Butuh Jaringan Internet Seluler

Baca: Milenial: Libur Akhir Tahun, Besse Khusnul Rencana Mudik ke Sengkang

Baca: Lebih Enak Jadi Wakil Presiden SBY atau Jokowi? ini Jawaban Wapres Jusuf Kalla (JK)

Baca: Di Wajo, 6 Bidan PTT Bakal Diangkat Jadi CPNS

"Seperti alat bukti handphone milik istri Agung, awalnya tidak ada tapi saat ini katanya ada handphonenya," kata Haerul kepada tribun, Kamis (20/12/2018) sore.

Kejanggalan tersebut kata Haerul, awal penangkapan Agung oleh tim Reskrim Polsek Ujung Pandang. Dimana saat itu beberapa barang milik Agung diangkut.

Diantaranya, Ipad, jam tangan merek Fossil, uang 2,7 juta, cincin emas 5 gram. Tapi kemudian handphone yang disebut Polisi milik istrinya Agung baru didapat.

"Masih ada beberapa lejanggalan lain dalam kasus ini, termaksud juga terkait tindakan petugas saat penangkapan, itu diduga ada kekerasan disana," jelasnya.

Seiring berjalannya waktu, dan sesuai atensi Kapolda Irjen Pol Umar Septono. Kasus dugaan kematian Agung Pranata di Polda Sulsel kini mulai diperhatikan.

Terpisah, ibu kandung Agung, Mawar (52) mengaku, soal barang milik Agung sudah ditunjukan. Namun masih banyak yang kurang dan diduga dihilangkan.

"Barang yang ditunjukan itu tidak sesuai dengan barang anak saya, ada beberapa barang yang hadirkan itu bukan milik kami, ada apa coba," ungkap Mawar.

Untuk itu, Mawar meminta agar pihak penyidik Polda menghadirkan Kapolsek Ujung Pandang saat itu adalah Kompol Ananda Fauzi Harahap untuk diperiksa.

"Sebagai ibu kandung almarhum Agung, saya mohon kapolda agar perintahkan anggotanya untuk memeriksa kapolsek ujung pandang saat itu," jelas Mawar. 

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

Berita Terkini