Soppeng Bakal Gunakan 3.915 Kotak Suara Kardus di Pileg

Penulis: Sudirman
Editor: Waode Nurmin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Hasbi saat memperlihatkan TPS yang akan digunakan pada pileg 2019.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng, telah menerima kotak suara untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Ketua KPU Soppeng Muhammad Hasbi, Rabu (19/12/2018) mengatakan, kotak suara yang diterima sebanyak 3.915.

Setiap TPS di Soppeng akan mendapatkan lima kotak suara, dari 783 TPS.

Baca: VIDEO: Pelantikan 3 Eselon II dan 7 Eselon IV Pemkab Toraja Utara

Baca: 5 Fakta Amblesnya Jalan Gubeng di Surabaya, Penyebab Hingga Detik-detik Kejadian Mengerikan

Baca: Eksekusi Terdakwa Kasus Jamkesda Parepare Ditunda

Baca: VIDEO: Rapat paripurna pengesahan APBD 2019 DPRD Wajo

Baca: Direktur Marwan Istitute Soroti Perilaku Instansi Pemerintah Sulbar di Akhir Tahun

Baca: Kronologi & Penyebab SPBU Jl Abdullah Dg Sirua, Berawal dari Truk Pengangkut Pasir

Baca: Bawa Misi Kemanusiaan, Pelari Ultra Marathon Indonesia Tiba di Kota Mamuju

Baca: Pengusaha Pelayaran Ini Janjikan Bonus Buat Juara Media Cup Parepare

Baca: Polres Bulukumba Bekuk Kurir Sabu di Kajang

Baca: Bahar bin Smith Resmi Ditahan Polisi atas Kasus Penganiayaan 2 Anak, Ini 5 Faktanya

Hasbi meminta kepada masyarakat untuk tidak meragukan kotak suara, walaupun dalam bentuk kardus

Kotak suara tidak akan tembus dengan air. Bahkan tidak akan rusak apabila diduduki.

"Pilkada 2014, kotak suara dos sudah dipakai. Namun khusus untuk Soppeng belum digunakan karena masih cukup kotak suara," tambah Muhammad Hasbi.

h.

Berita Terkini