Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Masyarakat desa berhak meminjam atau memanfaatkan mobil operasional desa untuk keperluan yang mendesak.
"Tidak ada alasan bagi kepala desa untuk menghindar ketika ada masyarakat yang membutuhkan kendaraan," kata Bupati Luwu Timur, Thorig Husler kepada TribunLutim.com, Selasa (18/12/2018).
Husler meminta masyarakat tidak segan meminjam mobil operasional desa untuk keperluan yang sifatnya mendesak.
Baca: Hari Ini, Bupati Luwu Timur Sambut Transmigran di Towuti
Baca: Hasil Miss Universe 2018 - Sonia Fergina Asal Indonesia Memukau, Berikut Profil, Agama, Hingga Hobi
Baca: Daftar Kehebatan Esteban Vizcarra, Persib Bandung, Persija Jakarta, PSM, Persebaya Berminat
"Jadi masyarakat jangan segan untuk bicara kepada kepala desa jika ada keperluan mendesak untuk menggunakan mobil operasional desa," imbuh Husler.
Tahun ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Luwu Timur menyiapkan 33 unit kendaraan operasional desa Toyota Avanza Veloz.
Sejumlah desa di Kecamatan Angkona dan Tomoni sudah menerima kendaraan ini dari bupati.
Sebelumnya juga telah diserahkan kendaraan operasiol Toyota Hilux jenis cabin manual untuk 11 desa.
Kepala DPMD Luwu Timur, Halsen mengatakan tujuan mobil operasional desa sebagai bantuan sosial kepada masyarakat dalam melaksanakan kegiatan.
"Dapat berfungsi sebagai ambulance bagi masyarakat yang membutuhkan," tutur Halsen.
Termasuk kata dia sebagai angkutan tokoh masyarakat dalam setiap pengerahan massa dari desa ke kabupaten dalam berbagai even kegiatan.
Termasuk bisa dipinjamkan ke desa lain apabila ada keperluan yang sifatnya mendesak.
Sebagai informasi, ada 124 desa dan tiga kelurahan di Bumi Batara Guru julukan Luwu Timur. (*)