Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Luwu Timur melaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kamis (13/12/2018).
Kegiatan dimotori Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Gedung Simpurusiang, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Luwu Timur, Arief Fadillah Amier mengatakan tujuan kegiatan meningkatkan pengetahuan dan memberikan pemahaman kepada para PPID tentang jenis-jenis informasi.
Informasi yang harus dipublikasikan kepada masyarakat serta tata cara pelayanan informasi melalui website ppid.luwutimurkab.go.id.
"Dasar pelaksanaan kegiatan ini ialah UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik," tutur Arief.
Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Timur, Bahri Suli mengatakan, pelayanan bidang informasi dan dokumentasi dapat diakses cepat masyarakat atau kelompok penerima informasi lainnya.
"Adanya PPID diharapkan implementasi UU keterbukaan informasi publik dapat berjalan efektif dan hak publik terhadap informasi yang berkualitas secara nyata dapat terpenuhi," kata Bahri.
Kegiatan berlangsung 13-14 Desember 2018 dihadiri 166 peserta dari organisasi perangkat daerah (OPD), 28 peserta dari 11 kecamatan, tiga peserta dari kelurahan dan124 peserta dari desa.
Narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Aswar Hasan.