Laporan wartawan TribunWajo.com, Hardiansyah Abdi Gunawan
TRIBUNWAJO.COM, WAJO - Tiga program peningkatan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Wajo bermasalah dan saat ini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo.
Tiga Puskesmas tersebut yakni Puskesmas Liu, di Kecamatan Sabbangparu, Puskesmas Salobulo di Kecamatan Sajoangin, dan Puskesmas Tosora di Kecamatan Majauleng.
Kasus tersebut telah memasuki tahap sidik di Kejari Wajo. Meski demikian, baru 1 orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni SA di kasus Puskesmas Tosora.
SA sendiri merupakan pelaksana pekerjaan peningkatan Puskesmas Tosora. Namun, dalam waktu dekat ini, meski tak merinci waktu tepatnya, Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Eko Bambang Marsudi bakalan memeriksa penanggungjawab program tersebut.
Baca: Meski Anggaran Dipangkas Rp 12 Triliun, Produksi Dan Ekspor Pertanian Melonjak
Baca: Ke Jepang, Wali Kota Palopo Kunjungi Dua Perusahaan Ini
Baca: Sandiaga Uno Bakal Kunjungi Soppeng
"Perkara korupsi ini tidak dilakukan sendiri, pasti dilakukan bersama-sama. Penanggungjawabnya akan dilakukan pemeriksaan, kan kemarin pelaksananya," katanya, Senin (10/12/2018).
Sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Khsusu (Kasi Pidsus) Kejari Wajo, Nova Aulia Pagar Alam menyebutkan, perkara tersebut sudah memasuki tahap penyidikan umum.
"Kalau tidak melenceng, akhir tahun ini sudah kita tetapkan tersangkanya," katanya beberapa waktu lalu.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: