Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Meski Anggaran Dipangkas Rp 12 Triliun, Produksi Dan Ekspor Pertanian Melonjak

Seiring dengan kebijakan penghematan APBN, anggaran Kementerian Pertanian atrau Kementan pada 2015 sebesar Rp 34 triliun dan dipangkas Rp 12 triliun

Editor: Anita Kusuma Wardana
KEMENTAN
Anggaran Turun 12 T , Produksi Dan Ekspor Pertanian Melonjak 

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA-Seiring dengan kebijakan penghematan APBN, anggaran Kementerian Pertanian atrau Kementan pada 2015 sebesar Rp 34 triliun dan dipangkas Rp 12 triliun sejak 2016 sampai 2018 ini.

Namun, dibalik itu pujian datang dari Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Roem Kono. Anggota DPR RI Dapil Gorontalo itu menilai kebijakan pengelolaan anggaran di Kementerian Pertanian (Kementan) selama 4 tahun belakangan ini sangat baik dan telah berpihak kepada petani

“Anggaran Kementan ada penurunan hingga Rp 12 triliun lebih, sehingga menjadi sekitar Rp 21 sampai 22 triliun per tahunnya. Tapi melalui kebijakan yang tepat dan pemanfaatkan anggaran yang fokus untuk petani, dengan anggaran terbatas ini mampu menggenjot produksi dan juga ekspor,” kata Roem Kono, kemarin, Minggu (9/12/2018).

Dia menjelaskan kondisi ini tidak lepas dari berbagai terobosan Kementan mulai dari pembangunan infrastruktur pertanian besar-besaran seperti jaringan irigasi, mekanisasi pertanian, mencabut ratusan regulasi yang menghambat pertanian.

Di antaranya menghapus tender dengan e-katalog, membangun kawasan berdasarkan keunggulan komparatif secara komprehensif dari hulu-hilir, memangkas distribusi pangan, mengendalikan impor dan mendorong ekspor.

Anggaran Turun 12 T , Produksi Dan Ekspor Pertanian Melonjak
Anggaran Turun 12 T , Produksi Dan Ekspor Pertanian Melonjak (KEMENTAN)

“Saya kira kebijakan Kementan sudah tepat dan memang semuanya diprioritaskan untuk petani. Jadi pengurangan anggaran ini sama sekali tidak mengurangi semangat dalam tata kelola sektor pertanian,” jelas Roem.

Untuk diketahui, alokasi anggaran Kementan tahun 2014, yang ditujukan untuk sarana dan prasarana petani semula 35 persen, selanjutnya 2015 ditingkatkan menjadi 64 persen. Kemudian di 2018 dengan APBN Rp 22,8 triliun, porsi untuk sarana dan prasarana petani ditingkatkan lagi menjadi 85 persen. Kebijakan ini mengorbankan anggaran perjalanan dinas para pejabat di Kementan sebesar Rp 800 miliar, rehabilitasi kantor tahun 2015-2018 sebesar Rp 16 triliun seluruhnya dialihkan untuk infrastruktur serta pemberdayaan petani.

Data Kementan menyebutkan 4 tahun ini kebijakan pertanian diarahkan pada prasarana dan sarana pertanian. Hasilnya program rehabilitasi irigasi yang semula ditarget 3,58 juta hektar naik 331 persen dari 2013. Kebijakan peningkatan infrastruktur pengairan pertanian ini juga juga didukung melalui pembngunan 10.340 embung, damparit, longstorage dan 49 bendungan baru. Adapun dalam proses sedang dibangun 19.660 embung dan 16 bendungan baru.

Kemudian mekanisasi pertanian melalui distribusi alat mesin pertanian sebesar 423.197 unit. Jumlah ini naik puluhan kali lipat dibandingkan 2013. Kemudian untuk memastikan petani dilindungi, Kementan juga membagikan asuransi usahatani sebanyak 2,73 juta hektar padi dan 232.176 sapi.

Perijinan online juga dipermudah, cepat dan gratis. Tak hanya itu, untuk meningkatkan kinerja aparatur di pertanian, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan reformasi mental dengan melakukan mutasi, demosi hingga pemecatan kepada aparatur negara total sebanyal 1.428 pejabat. Tidak hanya itu, Kementan juga bekerjasama dengan Satgas Pangan bentukan Mabes Polri dimana sudah ada 782 kasus mafia pangan yang ditindak dimana 409 kasus diantaranya sudah tersangka.

Anggaran Turun 12 T , Produksi Dan Ekspor Pertanian Melonjak
Anggaran Turun 12 T , Produksi Dan Ekspor Pertanian Melonjak (KEMENTAN)

Buah dari kebijakan ini, Badan Pusat Statistik mengumumkan bahwa produksi pertanian mengalami surplus dan ekspor mengalami tren peningkatan. Indikasi ini bisa dilihat dari pertumbuhan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) pertanian pada 2017 sebesar Rp. 1.344 triliun naik Rp. 350 triliun dari tahun 2013 sebesar Rp. 995 triliun.

Akan hal ini pun, Roem mengaku tidak kaget dengan sederetan prestasi Menteri Pertanian dan jajarannya. Bahkan prestasi yang baru-baru ini pun diraih Menteri Amran yakni diganjar oleh KPK sebagai Kementerian dengan pengendalian gratifikasi terbaik. “Kebijakan pertanian yang sudah bagus ini perlu tetap ditingkatkan terus-menerus, mencegah adanya penyimpangan dan monopoli di pertanian melalui pengawasan yang ketat dan dukungan dari para stakeholders,” tutur dia.

Setali dengan Roem, Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono pun mengungkap hal yang sama. Ono menilai kebijakan Kementan menjaga pasokan produksi juga terbukti mampu menstabilkan harga pangan dan inflasi di masyarakat. Hal ini bisa dilihat dari survei BPS yang mencatat inflasi bahan pangan di tahun 2017 hanya 1,26 persen, turun drastis hingga 9,31 poin dari tahun 2014 sebesar 10,57 persen.

“Kalau kita cek harga bahan pangan saat ini memang relative stabil karena pemerintah saat ini selain menggenjot produksi, juga fokus bagaimana menjaga stabilitas harga di pasaran. Hasilnya bisa bisa dilihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) tadi yang menyebutkan bahwa inflasi bisa dikendalikan,” kata Ono.

Ono mengutip data BPS inflasi bahan makanan 2017 sebesar 1,26 persen, turun 88.9 persen dibandingkan 2013 sebesar 11,35 persen. Yang menggembirakan dua tahun berturut turut harga pangan stabil saat Ramadhan, Idul Fitri, Idul Adha, Natal dan Tahun Baru.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved