Satnarkoba Polres Pangkep Amankan Dua Pria Makassar, Kedapatan Bawa Sabu

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Pangkep, AKBP Tulus Sinaga

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE -- Satnarkoba Polres Pangkep mengamankan dua pria asal Makassar karena membawa narkoba jenis sabu.

Kedua terduga narkoba tersebut ditangkap di Jl Sultan Hasanuddin Kecamatan Pangkajene, kabupaten pangkep, Sulsel, Kamis (6/12/2018).

"Keduanya ditangkap berdasarkan info dari masyarakat dan secepatnya tim bergerak menangkap pelaku. Di dalam mobil pelaku ditemuka puluhan gram sabu yang disimpan dibawah jok mobil," kata Kapolres Pangkep, AKBP Tulus Sinaga di Pangkajene.

Baca: Tantang PSM Makassar, PSMS Medan Tanpa 3 Pemain Pilar

Baca: Lawan PSMS, Pelatih PSM Robert Alberts Siapkan Pengganti Hasyim Kipuw, Siapa Pemain Tersebut?

Baca: Penjualan Baru Dibuka, Tiket PSM Makassar vs PSMS Medan Nyaris Ludes

Dari pengakuan pelaku, kata Tulus keduanya membeli barang haram tersebut di Pare-pare dan akan menjualnya ke Makassar.

"Kita temukan dibawah jok mobil itu 20,8 gram dan barang itu adalah barang Fir yang merupakan warga Makassar," ungkapnya.

Kepada TribunPangkep.com, kedua orang ini bukanlah bandar, melainkan penjual sabu.

"Jadi keduanya hanya menjual,kita akan terus dalami ini kasusnya hingga ke jaringan dan saat ini kita lagi pemeriksaan pelaku," jelasnya, Sabtu (8/12/2018).

Inisial pelaku Fir (31) dan Wah (26).

Dalam pemeriksaan polisi, barang tersebut adalah milik Fir yang merupakan warga Panakukang, Kota Makassar. Soal peran polisi mengaku masih mendalami. Tulus juga mengatakan, keduanya bukan bandar tapi penjual sabu.

Saat ini polisi melakukan pemeriksaan intensif kedua kepada kedua. Hal itu dilakukan polisi untuk mengetahui jaringan narkoba pelaku.

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

A

Berita Terkini