Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bilik dan kotak suara yang nantinya digunakan dalam Pemilu 2019 mendatang masih akan tetap menggunakan kardus.
Dua jenis logistik tersebut sudah terdistribusi di 24 kabupaten/kota di Sulsel.
Baca: Mapala Medical Clinic, Faskes Tingkat I Hadir di Makassar
Baca: Soal Aktivitas TPA, Warga Borong Manempa Sebut Solusi dari Dinkes dan DLHK Tak Masuk Akal
Komisioner Divisi Perencanaan, Keuangan, dan Logistik KPU Sulsel, Syarifuddin Jurdi, membeberkan hasil rapat koordinasi KPU dengan Polda, Kejaksaan, TP4D, BPKP, dan KPPU di Swiss-Belhotel Makassar, Jl Ujung Pandang, Selasa (4/12/2018) kemarin.
Terkait berapa jumlah bilik dan kotak suara Pemilu 2019, Dosen Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar itu mengatakan, jumlah bilik dan kotak suara sama saja.
Baca: 1.640 Satlinmas Akan Jaga 820 TPS di Toraja Utara
Baca: Alasan Owner Kopitiam Makassar, Buka Kedai Kopi ini di Makassar
"Bilik suara per TPS berdasarkan PKPU dipukul rata. Empat per TPS. Biar jumlah pemilihnya berkisar antara 100-300 orang. Kalau kotak suara 5 buah per TPS," ungkap Syarifuddin Jurdi, Rabu (5/12/2018).
Berikut jumlah bilik dan kotak suara di 24 daerah di Sulawesi Selatan.(ziz)
DPT-HP 1 SULSEL
KETERANGAN:
-Bilik: 4 buah perTPS
-Kotak: 5 buah perTPS
24 Kabupaten/kota
-TPS: 26.319
-Bilik: 105.276
-Kotak: 131.595
Bulukumba
-TPS: 1.235
-Bilik: 4.940
-Kotak: 6.175
Bantaeng
-TPS: 606
-Bilik: 2.424
-Kotak: 3.030
Jeneponto
-TPS: 1.101
-Bilik: 4.404
-Kotak: 5.505
Takalar
-TPS: 843
-Bilik: 3.372
-Kotak:4.215
Gowa
-TPS: 2.142
-Bilik: 8.568
-Kotak: 10.710
Sinjai
-TPS: 848
-Bilik: 3.392
-Kotak: 4.240