Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Luwu Timur, Erwin R Sandi meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menginput Rencana Umum Pengadaan (RUP) di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
Tujuannya agar masyarakat bisa memantau anggaran yang dikelola setiap OPD lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur.
Termasuk anggaran yang dikelola OPD tersebut digunakan sesuai peruntukannya atau tidak.
Baca: Deretan Kehebatan KSAD Baru Andika Perkasa, Singkirkan Suami Artis Bella Saphira
Baca: Foto Dua Jenderal Polisi Dukung Salah Satu Capres-Cawapres, Ini yang Terjadi Sebenarnya
Baca: Foto-foto & Fakta Icha Gwen, Model Seksi yang Dituduh Jadi Penyebab Gisel Gugat Cerai Gading Marten
Fungsi SIRUP juga sebagai sarana atau alat untuk mengumumkan RUP.
Erwin mengatakan kewajiban pengguna anggaran mengumumkan RUP untuk transparansi.
SIRUP untuk tahun anggaran 2019 untuk OPD di Pemkab Luwu Timur.
"Itu diwajibkan sesuai UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik," katanya kepada TribunLutim.com, Jumat (23/11/2018).
Melihat dari tahun 2018 kata Erwin, ada banyak OPD di Luwu Timur tidak menginput rencana pengadaannya di RUP di aplikasi SIRUP.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
Baca: Pasangan dalam Mobil Bergoyang di Jl Tun Abdul Razak Gowa, yang Wanita Sudah Lepas Pakaian
Baca: Resmi Tersangka, ini Ancaman Hukuman untuk Pasangan dalam Mobil Bergoyang di Jl Tun Abdul Razak Gowa
Baca: Foto-foto Sri Devi, Cewek Seksi Dituduh Jadi Penyebab Gisel Gugat Cerai Gading, Bandingkan Icha Gwen