Bahas Odol, Dishub Pinrang Sudah Punya Alat Timbang Portable

Penulis: Hery Syahrullah
Editor: Waode Nurmin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pinrang menegur pemilik toko di Jl Kartini dan Jl Andi Makkasau, Kecamatan Wattang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Selasa (9/5/2017).

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pinrang menggelar sosialisasi tentang Over Dimensi dan Over Load (Odol) kendaraan.

Kegiatan digelar di MS Hotel, Jl Jend Sukawati, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (21/11/2018).

Baca: Foto Dua Jenderal Polisi Dukung Salah Satu Capres-Cawapres, Ini yang Terjadi Sebenarnya

Baca: TERBARU Sistem Ranking Berlaku, Peserta Gugur Tes SKD CPNS Bisa Ikut SKB, Nilai Total Minimal 255

Kepala Dishub Kabupaten Pinrang, Mantong mengatakan, problem over dimensi dan over load kendaraan sangat penting untuk disosialisasikan, apalagi itu menjadi bagian dari penyebab utama kerusakan jalan.

"Makanya, kami gelar sosialisasi ini untuk menginfokan kepada pemilik kendaraan agar menaati aturan terkait dimensi dan muatan kendaraan tersebut," katanya dalam rilis yang diterima TribunPinrang.com, Kamis (22/11/2018).

Saat ini, ucap Mantong, Dishub Pinrang telah dilengkapi fasilitas berupa alat timbang portabel yang bisa dibawa kemana-mana saat operasi digelar.

"Dari semua kabupaten/kota di Sulsel, baru Pinrang yang memiliki alat timbang semacam itu," ucapnya.

Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Morens Dannari turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Menurutnya, hal itu perlu untuk disosialisasikan dengan massif. karena melanggar aturan berlalu lintas dan menjadi penyebab utama kerusakan jalan.

Baca: Jual Jasa Plus Via Facebook di Hotel Asia, Riska Kena Celakanya & Bayaran Kurang

Baca: Alhamdulillah, Aturan Baru Kelulusan SKD CPNS 2018, Nilai 255 ke Atas Bisa Ikut SKB, Ini Syaratnya

"Di sisi lain, masalah over dimensi dan over load juga kerap menjadi faktor kecelakaan lalu lintas," pungkas Morens.

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

Berita Terkini