Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - PT Pertamina bukan perbankan, namun massif menyalurkan kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di di Indonesia.
Melalui Program Kemitraan, Pertamina memberikan pinjaman lunak ke berbagai sektor usaha, antara lain peternakan, perikanan, pertanian, perdagangan, perkebunan, jasa dan sektor industri.
Baca: Puluhan Ibu-ibu, Media dan Blogger Hadiri Workshop Nestle Lactogrow
Baca: Polres Tana Toraja Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sanggalangi dan Kesu
Teranyar, Pertamina Marketing Operation Manager (MOR) VII Sulawesi menyalurkan dana modal bergulir Rp 6,9 miliar kepada 109 mitra binaan di kantornya Jl Garuda Makassar, Rabu (21/11/2018).Terdiri dari 79 pelaku UMKM dari Sulsel dan 30 dari Sulut.
General Manager Pertamina MOR VII Werry Prayogi di sela penyerahan secara simbolis menuturkan, akses modal bagi UMKM merupakan salah satu bentuk dukungan Pertamina pada perekonomian nasional.
"UMKM berkontribusi 60,6 persen terĀhadap PDB Indonesia. Oleh karenanya kami terus mendukung perkembangan UMKM melalui akses permodalan dan pengembangan bisnis UMKM," ujar Werry.
Bahkan pelaku usaha berdasarkan kajian ekonomi dan keuangan regional dari Bank Indonesia, kredit UMKM di Sulsel pada kuartal satu 2018 tumbuh 6,9 persen sebesar Rp 34,8 triliun dibanding periode sama tahun lalu.
Kredit UMKM di Sulsel didominasi oleh kredit di bidang usaha perdagangan besar dan eceran sebesar 58,7 persen.
Sayang, pelaku UMKM kerap tersandung masalah klasik, yakni dipandang tidak mampu memenuhi persyaratan bank (bankable). Akibatnya, UMKM kesulitan mengakses permodalan.
Sebelumnya, hingga kuartal tiga 2018 Pertamina MOR VII telah menyalurkan dana program kemitraan sebesar Rp 4,8 miliar. Sehingga dengan penyaluran ini, total Rp 11,7 miliar dikucurkan bagi pelaku UMKM di seluruh Sulawesi.
"Ini melampaui target 2018 yakni sebesar Rp 10 miliar," ujarnya. Adapun tahun lalu, Pertamina MOR VII merealisasikan dana Program Kemitraan sebesar Rp 8 miliar.
Unit Manager Communication & CSR MOR VII, M Roby Hervindo menambahkan, dalam pelaksanaan kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan, Pertamina melaksanakannya dua kegiatan, Corporate Social Responsibility (CSR) dan Small Medium Enterprise Partnership Program (SMEPP) atau dikenal dengan PKBL yang diatur dalam Permen-05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan.
Dimana, kata dia, Program Kemitraan ditujukan untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil mitra binaan Pertamina agar menjadi tangguh dan mandiri sekaligus memberikan multiplier effect bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar wilayah operasi Pertamina.
"Per UKM maksimal mendapatkan dana kemitraan Rp 300 juta per UKM. Behubung dana ini bukan hibah, melainkan dana bergulir, penerima dana bisa mengangsur hingga 36 bulan, dengan biaya adminsitrasi pertahun 3 persen," kata Roby.
Biaya yang diberatkan kepada UKM bukanlah bunga melainkan, dana biaya administrasi, pelatihan, dan keikutsertaan dalam pameran. Makanya selain permodalan, Program Kemitraan Pertamina juga mendukung pelaku UMKM dalam pengembangan usahanya.