Sistem Ranking atau Rating CPNS dan Ini Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018

Editor: Mansur AM
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah merumuskan skoring Sistem Ranking untuk peserta CPNS 2018 yang tak lolos passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

TRIBUN-TIMUR.COM - Di tengah ramainya Sistem Ranking CPNS atau Sistem Rating CPNS akan digunakan oleh BKN menyusul banyaknya peserta CPNS 2018 gugur di Passing Grade, sejumlah instansi mulai merilis hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018.

Sementara skoring Sistem Ranking CPNS atau Sistem Rating CPNS masih menunggu putusan resmi BKN dan Panselnas CPNS 2018.

Sambil menunggu mekanisme Sistem Ranking CPNS atau Sistem Rating CPNS, Pengumuman SKD CPNS juga menarik perhatian para pelamar CPNS 2018.

Baca: 20 Kumpulan Ucapan Maulid Nabi Muhammad Inggris dan Indonesia, Cocok Instagram, Facebook & WA

Baca: Kritik Titiek Soeharto ke Jokowi, Uang Rp 50 Ribu Dapat Apa Sekarang & Jawaban Khofifah

Baca: TERPOPULER: 6 Merek Lipstik, 1 Mascara, dan 6 Produk Kecantikan Ini Bahaya buat Wanita

Sejumlah instansi sudah mengumumkan Hasil Tes Seleksi Kompetensi Dasar, Hasil Tes SKD CPNS 2018. 

Pengumuman SKD CPNS di beberapa instansi dilakukan langsung setelah ujian.

Namun demikian, tak sedikit juga instansi yang menunda pengumuman hasil seleksi CPNS 2018.

Hingga Senin (19/11/2018), berikut ini daftar 16 instansi yang sudah mengumumkan hasil SKD CPNS 2018 beserta linknya:

 1. Provinsi Jateng

http://bkd.jatengprov.go.id/new/article/view/673

 

2. Provinsi Jatim

http://bkd.jatimprov.go.id/statis-62-nilai.html

3. Provinsi Bali

http://www.bkd.baliprov.go.id/id/HASIL-SEMENTARA-SELEKSI-KOMPETENSI-DASAR-CPNS--DI-LINGKUNGAN-PEMERINTAH-PROVINSI-BALI-TAHUN-2018

4. Provinsi Bangka Belitung

http://bkpsdmd.babelprov.go.id/content/hasil-tes-tkd-pengadaan-cpns-tahun-2018

5. Pemerintah Kota Makassar

http://bkpsdmd.makassar.go.id/hasil-skd-seleksi-cpns-pemerintah-kota-makassar-2018/

Baca: Pengumuman Peserta Lulus Tes SKD Kemenkumham CPNS 2018 Ditunda, Peserta Diminta Lakukan Ini

Baca: 20 Kumpulan Ucapan Maulid Nabi Muhammad Inggris dan Indonesia, Cocok Instagram, Facebook & WA

Baca: Sisa 2 Hari, 1 GB Hanya Rp 51, Begini Cara Aktifkan Paket Datanya

6. Kota Mataram

http://bkpsdm.mataramkota.go.id/pengumuman

7. Provinsi Maluku Utara

http://bkd.malutprov.go.id/daftar-nilai-peserta-seleksi-kompetensi-dasarskd-yang-memenuhi-passing-grade/

8.Provinsi Sulawesi Barat

http://bkd.sulbarprov.go.id/category/info/

9. Kabupaten Majalengka

Link

10. Kabupaten Karanganyar

Link

11. Kabupoetan Grobogan

Link

12. Kabupaten Asahan

Link

13. Kota Tegal

Link

14. Kabupaten Belitung Timur

Link

15. Kabupaten Demak

Link

16. Kabupaten Tegal

Link

Instansi yang menunda pengumuman CPNS 2018

1. Kemenkumham

2. Badan Koordinasi Penanaman Modal

Link

3. BKKN

 

4. Mahkamah Agung

Sistem Ranking

Passing Grade SKD CPNS 2018 alias batas nilai minimal diganti sistem ranking, berarti segera cek peringkat skormu dengan membandingkan skor pesaing-pesaingmu di tes Calon Pegawai Negeri Sipil / CPNS 2018 .

Banyak peserta CPNS 2018 gagal saat tes SKD karena skornya tidak melampaui passing grade alias batal nilai minimal, akhirnya pemerintah memutuskan sistem ranking jadi solusinya.

Padahal hingga hari ini masih ada Tes SKD CPNS 2018 di berbagai daerah sehingga sistem ranking belum dapat diterapkan.

 

Bagaimana cara mengetahui ranking berapa dalam formasi CPNS 2018 yang dipilih? Dalam artikel ini TribunStyle akan membahasnya.

Kepastian diterapkannya sistem ranking untuk formasi yang hanya sedikit peserta lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.

Bima Haria Wibisana mengatakan, solusi sistem ranking itu diterapkan karena dikhawatirkan banyak formasi yang kosong akibat banyaknya peserta CPNS 2018 yang tidak lolos passing grade SKD.

Khususnya untuk posisi guru dan tenaga kesehatan yang sekarang banyak dibutuhkan.

Bima juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak mau menurunkan passing grade.

Alasannya, penurunan passing grade dikhawatirkan akan merekrut Apartur Sipil Negara (ASN) yang tidak berkualitas. 

Kepala BKN menyapa para peserta sesi ketiga SKD CPNS 2018 untuk formasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tilok Kantor Pusat BKN, Jakarta, Rabu (14/11/2018). (Twitter @BKNgoid)

"Sekarang kalau di daerah bagaimana solusinya. Kita lihat kalau ini dibiarkan kosong bagaimana, kalau diisi bagaimana. Formasi tahun ini itu sebagian terbesar adalah guru dan tenaga kesehatan," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana melansir dari Kompas.com (16/11/2018).

"Kalau guru dan tenaga kesehatan kosong, ini siapa yang akan mengajarkan anak - anak. Kan lebih baik ada gurunya dari pada tidak sama sekali. Jadi itu perlu," tambahnya saat meninjau pelaksanaan seleksi CPNS di Kota Malang, Jumat (16/11/2018).

"Caranya bagaimana, kalau diturunkan passing grade, kan dapatnya PNS yang elek - elek (jelek - jelek). Balik lagi ke guru yang tidak berkualitas. Apakah kita mau anak - anak kita diajar oleh guru - guru yang tidak berkualitas. Nggak mau, siapa yang mau. Jadi harus bagus."

"Nah, mungkin penurunan passing grade itu tidak menjadi pilihan. Tapi anak - anak (peserta) tes ini yang passing gradenya belum memenuhi itu banyak yang skor totalnya tinggi sekali."

"Kemudian kita lakukan perankingan di sana. Yang jumlahnya tinggi - tinggi ini berapa orang sih, untuk mengisi formasi - formasi yang kosong itu. Itu kan tidak mengurangi passing grade. Artinya kita tidak menurunkan kualitas PNS-nya gitu," ungkapnya.

(TribunTimur/Tribunnews.com)

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

Baca: 20 Kumpulan Ucapan Maulid Nabi Muhammad Inggris dan Indonesia, Cocok Instagram, Facebook & WA

Baca: Kritik Titiek Soeharto ke Jokowi, Uang Rp 50 Ribu Dapat Apa Sekarang & Jawaban Khofifah

Baca: TERPOPULER: 6 Merek Lipstik, 1 Mascara, dan 6 Produk Kecantikan Ini Bahaya buat Wanita

Berita Terkini