Adapun Dhani dan juga kedua relawan mengirimkan salinan kalimat melalui WhatsApp kepada Suryopratomo Bimo, yang merupakan admin akun @AHMADDHANIPRAST. Bimo kemudian mengunggah kalimat yang diterima ke akun tersebut.
"Itu (dua-duanya) bukan saya yang buat. Saya masih bertahan menurut keterangan di BAP," kata Dhani.
Hasil Tes SKD CPNS 2018, Link Pengumuman SKD Kemenkumham, MA, dan 15 Instansi, Pakai Sistem Ranking?
GoJek dan Grab Terancam Ditutup Kementerian Perhubungan RI Jika Tak Lakukan Hal Ini
Fiki Alman Ditemukan Sekamar dengan Angel Lelga, Jangan Kaget Saat Tahu Pekerjaannya, 4 Faktanya
Sementara itu sebelum sidang dimulai, Ahmad Dhani bikin suasana ger-geran di pengadilan.
Ahmad Dhani memang suka humor.
Ia menunjukkan kelakuannya yang mengundang tawa jelang menghadapi sidang pembacaan tuntutan kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018).
Ia sempat menggoda dua reporter permpuan yang hendak mewawancarainya.
Reporter pertama dari RTV. Reporter tersebut hendak meminta waktu sebentar untuk wawancara.
Bagaimana reaksi Ahmad Dhani?
"Jangankan sebentar, buat kamu mah lama juga saya kasih. Kamu minta kok cuma sebentar," kata Ahmad Dhani saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018).
Sontak ucapannya tersebut membuat awak media dan tim kuasa hukumnya tertawa.
Tak sampai di situ, Ahmad Dhani kembali menggoda seorang reporter media online Grid.id (grup Surya.co.id) saat berjalan menuju ruang sidang.
Reporter media online tersebut sedang menunggu kedatangan Ahmad Dhani di depan ruang sidang utama.
Tak lama Dhani pun menggodanya.
"Eh kamu enggak sekolah?" tanya Ahmad Dhani sambil tersenyum.
Perlu diketahui, selain menjadi terdakwa kasus ujaran kebencian di Jakarta, Ahmad Dhani juga menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik di Polda Jatim.