Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni'matullah Erbe mempertanyakan wewenang Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Terutama, Anggota Bidang Pemerintahan, Dr Jayadi Nas.
"Itu Jayadi tugas memang ngomong di media, atau memang selama ini dia yang diangkat menjadi juru bicara atau memang semua orang di TP2D bisa berkomentar," kata Ulla, sapaan akrab Ni'matullah, di Sekretariat DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Senin (19/11/2018).
Ulla menganggap tugas Jayadi sudah sama dengan tugas Humas Kementerian Dalam Negeri.
"Misalnya, apakah memang tugasnya untuk menyampaikan OPD tidak boleh rapat ke komisi, itukan tugas-tugas Kemendagri," katanya.
Ia pun mengakui tak akan membahas TP2D dalam rapat-rapat fraksi.
"Kita tidak bahas itu, kita hanya bahas yang berhubungan dengan Apbd," katanya menanggapi rapat pimpinan sebelum rapat paripurna. (*)