Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus kematian Agung Pranata yang ditangani Polda Sulsel sejak akhir 2016 hingga saat ini, dinilai mulai menghilang.
Sebagai pendamping atau pengacara di kasus ini, tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menyebutkan, penyidik sengaja menggantungkan kasus Agung.
Baca: Nimatullah Komentari Tugas TP2D Sulsel
Baca: Ini Alasan Fraksi Ummat Bersatu, PPP, dan Demokrat untuk Tunda Rapat Paripurna DPRD Sulsel
"Ada indikasi kalau kasus ini digantung, kemarin mereka bilang ada tersangka bulan ini," kata aktivis LBH, Haerul saat dikonfirmasi tribun, Senin (19/11/2018).
Pasalnya, kasus kematian warga asal Jl Minasaupa Makassar yang tewas usai ditangkap polisi pada September 2016, tidak ada perkembangan di Mapolda.
Bukti yang kuat menurut Haerul, karena penyidik Polda dan tim ahli dari Unhas telah menggali kuburan Agung berada di Jeneponto untuk keperluan otopsi.
Sebelumnya, kuburan Agung di Dusun Rannaya, Kecamatan Kelara, Jeneponto dibongkar oleh tim Dokter Unhas dan Labfor Mabes Polri, Kamis (2/3/2017).
Haerul menyebutkan, semua hasil dan bukti yang diteliti tim ahli dari Unhas itu telah diserahkan ke tim penyidik Polda, namun belum ada hasil atau keputusan.
"Kasus sudah berjalan lama, mungkin bertumpuk berkasnya di meja penyidik tapi belum ada tersangka. Gelar perkara sudah 3 kali dilakukan," ungkap Haerul.
Diketahui, kasus kematian Agung (27) dilapor pihak keluarga dan pengacara LBH Makassar ke Propam Polda Sulsel, setelah Agung Pranata meninggal.
Sebelum meninggal pada 29 September 2016. Almarhum Agung ditangkap tim Reskrim Polsek Ujung Pandang, Agung diduga kuat mengalami pemukulan.
Terpisah ibu almarhum Agung, Mawar (55) menceritakan kembali kejadian yang dialami anaknya, saat itu Agung Pranata dijembut tim Mapolsek Ujung Pandang.
"Waktu itu anak kami ini disiksa dan lalu bantai waktu masih didalam rumah, itu sampai di polsek masih di pukuli sampai tudak sadarkan diri," cerita ibu Agung.
Mawar pun mempertanyakan kasus itu ke penyidik Polda Sulsel. Karena sudah ada beberapa saksi yang diperiksa, dan bahkan kuburan anaknnya harus digali.
"kuburan anak saya sudah digali, tali itu pelaku sampai sekarang tidak dihukum. Dimana lagi saya mencari keadilan, apa sebenarnya ini cara polisi," kata Mawar.