Bocoran Kepala BKN Soal Langkah Isi Formasi Kosong Usai Pelamar Gugur Massal TKP SKD CPNS 2018

Editor: Rasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bocoran Kepala BKN Soal Langkah Isi Formasi Kosong Usai Pelamar Gugur Massal TKP SKD CPNS 2018

Keputusan cara pengisian formasi kosong ini seharusnya sudah ditetapkan sebelum tanggal 18 November 2018 ini. 

Hal itu lantaran semakin mepetnya waktu untuk menggelar tes berikutnya, yakni seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2018. 

Sebab seharusnya SKB CPNS 2018 sudah mulai dilakukan pada 23 November 2018 mendatang. 

Wapres Jusuf Kalla CPNS 2018 (KOMPAS.com/Fitri Rachmawati)

Hal itu pun berpacu dimana seharusnya mereka yang dinyatakan lolos CPNS 2018 tak boleh melebihi bulan Desember 2018.

Dalam sebuah postingan di akun instagram @rekrutmencpns, Kepala BKN Bima Haria Wibisana akhirnya memberi tahu bocoran keputusan yang diambil oleh Panselnas BKN. 

Kepala BKN menjelaskan bahwa mereka  yang sudah lulus passing grade dipastikan akan terus mengikuti tes berikutnya tanpa perlu terganggu dengan keputusan untuk pengisian formasi kosong. 

"Kita akan meneruskan apa yang menjadi hasil dari tes yang sekarang ini. jadi yang sudah lulus dalam tes ini, akan terus mengikuti tes berikutnya," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana juga membocorkan bahwa dalam pembicaraan Panselnas, menurunkan passing grade ternyata tak menjadi pilihan untuk mengisi formasi kosong akibat banyaknya peserta CPNS 2018 gugur di SKD CPNS 2018. 

"Bagaimana dengan formasi-formasi yang kosong karena banyak peserta yang tidak lulus? Dalam pembicaraan yang sedang kita lakukan, mungkin kita tak akan menurunkan passing gradenya. Karena passing grade itu sudah minimum," ujar Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Opsi yang dipilih, kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana, pihaknya akan melakukan perangkingan dari total skor peserta SKD CPNS 

Menurut Kepala BKN Bima Haria Wibisana, pilihan itu diambil lantaran banyak peserta SKD CPNS 2018 yang memiliki nilai tinggi, tetapi gugur karena salah satu passing grade tak terpenuhi. 

Baca: UKM LP2KI Hukum Unhas Terbitkan Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Baca: TRIBUNWIKI : 10 Tempat Pijat Refleksi Tradisional Terdekat di Panakukkang

Baca: Putri Veronica Tan Berani Kritik Adik Ahok Fifi Lety Usai Komplain Film A Man Called Ahok, Baca Ini

Bahkan Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyebut saat ini pihaknya sudah masuk dalam tahap simulasi menggunakan sistem perangkingan. 

"Ini alternatif yang sedang coba kami simulasikan," ujar Kepala BKN Bima Haria Wibisana. 

Dipastikan dalam beberapa hari ke depan hal itu sudah bisa diumumkan kepada khalayak. 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kepala BKN Bocorkan Keputusan Cara Isi Formasi Kosong Akibat Gugur Massal TKP SKD CPNS 2018, http://wartakota.tribunnews.com/2018/11/15/kepala-bkn-bocorkan-keputusan-cara-isi-formasi-kosong-akibat-gugur-massal-tkp-skd-cpns-2018?page=all.

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:

Follow juga akun instagram official kami: 

Berita Terkini