Kemenag Pinrang Mulai Input Data untuk Realisasikan Kartu Nikah

Penulis: Hery Syahrullah
Editor: Waode Nurmin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

6 Fakta Kartu Nikah, Dokumen Praktis Ada Barcode & Terhubung Aplikasi, Ini Kegunaannya

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Kementerian Agama (Kemenag) membuat terobosan baru dengan meluncurkan kartu nikah.

Kartu ini akan diberikan kepada kedua mempelai pengantin, bersamaan dengan pemberian buku nikah usai dilaksanakannya akad nikah.

Baca: Deng Ical Resmi Buka Yuzu Junior Sulsel Cup 2018

Baca: USAID Jalin Libatkan Media Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak di Sulsel

Menanggapi hal itu, Kemanag Pinrang Sudirman Daud mengatakan, pihaknya sudah mendengar informasi terkait terobasan itu.

Namun, belum tahu pasti soal sudah tersedia atau tidaknya kartu nikah itu di Pinrang.

"Silakan hubungi bagian Bimas Islam soal itu," katanya saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Rabu (14/11/2018).

Kasi Bimas Islam Kemenag Pinrang, Ibrahim menyebutkan, kartu nikah belum tersedia di Kabupaten Pinrang.

"Itu karena baru launching di pusat, beberapa waktu lalu," ujarnya.

Namun, lanjut Ibrahim, pihaknya sudah mulai melakukan penginputan data untuk realisasi kartu nikah.

Menurutnya Pinrang masuk kategori tinggi progress penginputan datanya.

"Tentunya, kartu nikah akan direalisasikan di Pinrang nantinya," jelasnya.

Baca: Dispustaka Enrekang Hadirkan Aplikasi e-nrekang, Ada 1.500 Buku Digital Didalamnya

Baca: Jualan Pisang,Ini Sindiran Presiden ke Kaesang Saat di Singapura

Terkait kebutuhan pengadaan kartu nikah, pihaknya masih menunggu perkakas dari pusat.

"Sampai saat ini, Kemenag Pinrang masih dalam tahap input. Setelah perkakas datang, tinggal diprint," ujar Ibrahim.

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

Berita Terkini